Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > PT MDP Rumahkan 35 Karyawannya, Yodi : Dewan Akan Panggil Manajemen
Sekadau

PT MDP Rumahkan 35 Karyawannya, Yodi : Dewan Akan Panggil Manajemen

Last updated: 02/03/2021 21:58
02/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Yodi Setiawan (Ist).

radarkalbar.com, SEKADAU – Berdalih karena pandemi Covid -19, manajemen PT Multi Duta Putra (PT MDP) merumahkan karyawannya sebanyak 35 orang.

Parahnya, karyawan yang dirumahkan ini tidak menerima gaji pokok berikut Tunjangan Hari Raya (THR)

Sesuai aturan perusahaan boleh merumahkan karyawan, jika perusahaan tersebut sedang pailit alias tidak beroperasi secara normal. Namun sesuai aturan perusahaan harus membayar gaji pokok karyawannya.

Hal ini tidak dilakukan oleh PT MDP perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini.

“Mulai awal tahun 2020 perusahaan tersebut merumahkan karyawannya. Namun perusahaan ini tidak membayar sepeserpun gaji pokok, sesuai aturan yang berlaku,” beber Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, kepada media ini, Selasa (2/3/2021).

Menurut Yodi, perusahaan tidak boleh mengabaikan hak-hak karyawan meskipun mereka di rumahkan, karena dengan dalih apapun tanggungjawab perusahaan tetap harus tetap dilaksanakan.

Yodi juga memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT MDP untuk mengklarifikasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Kita sangat prihatin. Dimasa pandemi ini masyarakat malah semakin disulitkan,” kesalnya.

Di konfirmasi dengan salah satu karyawan yang namanya enggan dipublikasi mengaku, dirumahkan sejak bulan Oktober 2020. Dan sejak itu dirinya tidak pernah mendapatkan gaji sepeserpun dari perusahaan tersebut.

“Bukan hanya gaji, bahkan THR tahun 2020 juga tidak di bayar oleh perusahaan.Jadi, saat ini status kami tidak jelas, karena perusahaan tersebut juga tidak memberi kejelasan. Kalau memang PHK silahkan, asalkan status kami jangan digantung seperti ini,”ucapnya sedih.

Ia mengaku dirinya sudah pernah menanyakan status mereka ke pihak perusahaan, misalnya soal gaji yang menjadi haknya.

“Ditanya ke Askep, suruh tanya Asisten. Asisten suruh tanya HRD. Tidak ada kejelasan sampai sekarang,” ungkap kesal.

Ketika berita ini diturunkan Manajemen PT MDP belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KaryawanPT MDPSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang