Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Pagar Laut, Enam Pejabat Rendahan Dipecat
Opini

Pagar Laut, Enam Pejabat Rendahan Dipecat

Last updated: 02/02/2025 00:01
02/02/2025
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

BORO – boro nyasar mantan menteri, yang jadi korban pejabat rendahan. Enam dipecat. Sepertinya cukup di enam orang ini.

Padahal, hebohnya ke Los Angeles sampai terbakar. Sambil menikmati kopi malam, yok kita bahas dagelan pagar laut yang episodenya bakal segera tamat.

Laut itu luas. Biru. Tak bertepi. Sampai datang manusia-manusia visioner. Mereka melihat laut bukan sekadar hamparan air asin, tetapi lahan potensial. Voilà! Berdirilah pagar laut.

Pagar laut ini bukan sekadar pagar. Ini monumen kejayaan administrasi. Bukti bahwa sertifikat bisa diterbitkan di mana saja, bahkan di tengah ombak.

Luar biasa! Tapi kemudian, orang-orang mulai ribut. Katanya ini ilegal. Katanya ini ngawur. Katanya ini skandal.

Lalu apa yang terjadi?
Dengan nada heroik, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berteriak, “Kami beri sanksi berat! Enam pegawai dipecat! Dua lagi kena sanksi berat!” Nusron juga mengungkap inisial para pejabat yang dijatuhi sanksi. JS, SH, ET, WS, YS, NS, LM, dan KA.

Tak lupa, Nusron juga mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB). Karena, ya, perusahaan swasta itu yang melakukan survei dan pengukuran. Kalau ada yang salah, salah swasta.

Pemerintah? Oh, mereka cuma terlambat tahu. Atau pura-pura tidak tahu. Seperti biasa.

Dari fakta ini, pejabat-pejabat rendahan dicopot. Kepala Kantor Pertanahan Tangerang? Dicopot. Kepala Seksi Penetapan Hak? Dicopot. Kepala Survei dan Pemetaan? Dicopot.

Bahkan kantor jasa survei yang membantu pengukuran juga kena. Sungguh langkah tegas! Tentu saja, langkah ini tidak menyentuh level atas. Karena kita semua tahu, hukum di negeri ini ibarat hujan deras, basahnya cuma di bawah.

Lalu, Nusron dengan gagah menegaskan, sertifikat-sertifikat itu cacat prosedur. Total ada 263 bidang tanah yang ‘terdampar’ di atas pagar laut. 234 milik PT Intan Agung Makmur, 20 milik PT Cahaya Inti Sentosa, sisanya milik perseorangan.

Nama-nama pemiliknya? Itu terlalu vulgar untuk dibuka. Biarkan tetap menjadi misteri yang hanya bisa dipecahkan oleh detektif-detektif medsos.

Tentu saja, ini bukan pertama kalinya hukum kita begitu lentur. Hari ini tanah bisa bersertifikat di laut, besok mungkin di langit. Kalau bisa bikin sertifikat bintang kejora atau hak milik atas awan kumulus, kenapa tidak? Negeri ini butuh inovasi!

Namun, tenanglah. Pejabat-pejabat tinggi tetap aman di singgasana. Sementara mereka yang kecil, ya, sudah biasa, jadi tumbal, seperti daun kering yang jatuh demi menjaga keindahan pohon besar.

Pagar laut ini bukan hanya tembok fisik. Ia adalah simbol. Simbol bahwa di negeri ini, hukum bisa menyesuaikan diri. Simbol bahwa keadilan bukan soal benar atau salah, tapi soal siapa yang lebih kuat bertahan di tengah badai.

Laut pun tetap berombak, menyaksikan drama manusia yang tak ada habisnya.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ATR/BPNBantenPagar laut di Serang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Benarkah Malaysia Mengklaim Tarian Rayyan di Ujung Perahu?

08/07/2025

Dahlan Iskan Kembali Jadi Tersangka

08/07/2025

Duel Seru, Ara vs Fahri, Siapa Juara Rumah Rakyat?

07/07/2025

Klarifikasi Sang Istri Menteri Nyatakan Tak Gunakan Uang Negara

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang