Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Pagar Laut, Enam Pejabat Rendahan Dipecat
Opini

Pagar Laut, Enam Pejabat Rendahan Dipecat

Last updated: 02/02/2025 00:01
02/02/2025
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

BORO – boro nyasar mantan menteri, yang jadi korban pejabat rendahan. Enam dipecat. Sepertinya cukup di enam orang ini.

Padahal, hebohnya ke Los Angeles sampai terbakar. Sambil menikmati kopi malam, yok kita bahas dagelan pagar laut yang episodenya bakal segera tamat.

Laut itu luas. Biru. Tak bertepi. Sampai datang manusia-manusia visioner. Mereka melihat laut bukan sekadar hamparan air asin, tetapi lahan potensial. Voilà! Berdirilah pagar laut.

Pagar laut ini bukan sekadar pagar. Ini monumen kejayaan administrasi. Bukti bahwa sertifikat bisa diterbitkan di mana saja, bahkan di tengah ombak.

Luar biasa! Tapi kemudian, orang-orang mulai ribut. Katanya ini ilegal. Katanya ini ngawur. Katanya ini skandal.

Lalu apa yang terjadi?
Dengan nada heroik, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berteriak, “Kami beri sanksi berat! Enam pegawai dipecat! Dua lagi kena sanksi berat!” Nusron juga mengungkap inisial para pejabat yang dijatuhi sanksi. JS, SH, ET, WS, YS, NS, LM, dan KA.

Tak lupa, Nusron juga mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB). Karena, ya, perusahaan swasta itu yang melakukan survei dan pengukuran. Kalau ada yang salah, salah swasta.

Pemerintah? Oh, mereka cuma terlambat tahu. Atau pura-pura tidak tahu. Seperti biasa.

Dari fakta ini, pejabat-pejabat rendahan dicopot. Kepala Kantor Pertanahan Tangerang? Dicopot. Kepala Seksi Penetapan Hak? Dicopot. Kepala Survei dan Pemetaan? Dicopot.

Bahkan kantor jasa survei yang membantu pengukuran juga kena. Sungguh langkah tegas! Tentu saja, langkah ini tidak menyentuh level atas. Karena kita semua tahu, hukum di negeri ini ibarat hujan deras, basahnya cuma di bawah.

Lalu, Nusron dengan gagah menegaskan, sertifikat-sertifikat itu cacat prosedur. Total ada 263 bidang tanah yang ‘terdampar’ di atas pagar laut. 234 milik PT Intan Agung Makmur, 20 milik PT Cahaya Inti Sentosa, sisanya milik perseorangan.

Nama-nama pemiliknya? Itu terlalu vulgar untuk dibuka. Biarkan tetap menjadi misteri yang hanya bisa dipecahkan oleh detektif-detektif medsos.

Tentu saja, ini bukan pertama kalinya hukum kita begitu lentur. Hari ini tanah bisa bersertifikat di laut, besok mungkin di langit. Kalau bisa bikin sertifikat bintang kejora atau hak milik atas awan kumulus, kenapa tidak? Negeri ini butuh inovasi!

Namun, tenanglah. Pejabat-pejabat tinggi tetap aman di singgasana. Sementara mereka yang kecil, ya, sudah biasa, jadi tumbal, seperti daun kering yang jatuh demi menjaga keindahan pohon besar.

Pagar laut ini bukan hanya tembok fisik. Ia adalah simbol. Simbol bahwa di negeri ini, hukum bisa menyesuaikan diri. Simbol bahwa keadilan bukan soal benar atau salah, tapi soal siapa yang lebih kuat bertahan di tengah badai.

Laut pun tetap berombak, menyaksikan drama manusia yang tak ada habisnya.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ATR/BPNBantenPagar laut di Serang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia

10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Trump Ancam, Iran Menggeram, Sekutu Kabur

7 jam lalu

Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang

26/01/2026

Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah

25/01/2026

Kemarahan Warga Talaud pada TNI Angkatan Laut, Tambang Kapal Dilepas

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang