Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Pagar Laut, Enam Pejabat Rendahan Dipecat
Opini

Pagar Laut, Enam Pejabat Rendahan Dipecat

Last updated: 02/02/2025 00:01
02/02/2025
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

BORO – boro nyasar mantan menteri, yang jadi korban pejabat rendahan. Enam dipecat. Sepertinya cukup di enam orang ini.

Padahal, hebohnya ke Los Angeles sampai terbakar. Sambil menikmati kopi malam, yok kita bahas dagelan pagar laut yang episodenya bakal segera tamat.

Laut itu luas. Biru. Tak bertepi. Sampai datang manusia-manusia visioner. Mereka melihat laut bukan sekadar hamparan air asin, tetapi lahan potensial. Voilà! Berdirilah pagar laut.

Pagar laut ini bukan sekadar pagar. Ini monumen kejayaan administrasi. Bukti bahwa sertifikat bisa diterbitkan di mana saja, bahkan di tengah ombak.

Luar biasa! Tapi kemudian, orang-orang mulai ribut. Katanya ini ilegal. Katanya ini ngawur. Katanya ini skandal.

Lalu apa yang terjadi?
Dengan nada heroik, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berteriak, “Kami beri sanksi berat! Enam pegawai dipecat! Dua lagi kena sanksi berat!” Nusron juga mengungkap inisial para pejabat yang dijatuhi sanksi. JS, SH, ET, WS, YS, NS, LM, dan KA.

Tak lupa, Nusron juga mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB). Karena, ya, perusahaan swasta itu yang melakukan survei dan pengukuran. Kalau ada yang salah, salah swasta.

Pemerintah? Oh, mereka cuma terlambat tahu. Atau pura-pura tidak tahu. Seperti biasa.

Dari fakta ini, pejabat-pejabat rendahan dicopot. Kepala Kantor Pertanahan Tangerang? Dicopot. Kepala Seksi Penetapan Hak? Dicopot. Kepala Survei dan Pemetaan? Dicopot.

Bahkan kantor jasa survei yang membantu pengukuran juga kena. Sungguh langkah tegas! Tentu saja, langkah ini tidak menyentuh level atas. Karena kita semua tahu, hukum di negeri ini ibarat hujan deras, basahnya cuma di bawah.

Lalu, Nusron dengan gagah menegaskan, sertifikat-sertifikat itu cacat prosedur. Total ada 263 bidang tanah yang ‘terdampar’ di atas pagar laut. 234 milik PT Intan Agung Makmur, 20 milik PT Cahaya Inti Sentosa, sisanya milik perseorangan.

Nama-nama pemiliknya? Itu terlalu vulgar untuk dibuka. Biarkan tetap menjadi misteri yang hanya bisa dipecahkan oleh detektif-detektif medsos.

Tentu saja, ini bukan pertama kalinya hukum kita begitu lentur. Hari ini tanah bisa bersertifikat di laut, besok mungkin di langit. Kalau bisa bikin sertifikat bintang kejora atau hak milik atas awan kumulus, kenapa tidak? Negeri ini butuh inovasi!

Namun, tenanglah. Pejabat-pejabat tinggi tetap aman di singgasana. Sementara mereka yang kecil, ya, sudah biasa, jadi tumbal, seperti daun kering yang jatuh demi menjaga keindahan pohon besar.

Pagar laut ini bukan hanya tembok fisik. Ia adalah simbol. Simbol bahwa di negeri ini, hukum bisa menyesuaikan diri. Simbol bahwa keadilan bukan soal benar atau salah, tapi soal siapa yang lebih kuat bertahan di tengah badai.

Laut pun tetap berombak, menyaksikan drama manusia yang tak ada habisnya.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ATR/BPNBantenPagar laut di Serang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

VinFast Mobil Listrik Asal Vietnam Mogok Sebabkan 7 Tewas

28/04/2026

Akhirnya Gubernur Kaltim Memecat Adiknya, Hijrah Mas’ud

27/04/2026

Mengenal Ustaz Al Misry, Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

26/04/2026

Saat Mahasiswa Disadarkan oleh Bank Indonesia

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang