Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Satres Narkoba Tangkap Seorang Pria di Kecamatan Pemangkat, Sambas dan Amankan 56,18 Gram Narkoba Jenis Sabu
Pontianak

Tim Satres Narkoba Tangkap Seorang Pria di Kecamatan Pemangkat, Sambas dan Amankan 56,18 Gram Narkoba Jenis Sabu

Last updated: 02/02/2024 08:15
02/02/2024
Pontianak
Share

FOTO : Barang bukti (BB) narkoba seberat 56,18 gram yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas dari tersangka RL (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

TAK kurang dari 56,18 gram narkoba jenis sabu, berhasil diamankan tim Satres Narkoba Polres Sambas saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RL.

RL ditangkap saat berada di wilayah Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H menuturkan penangkapan terhadap RL tersebut berawal adanya informasi masyarakat.

“Bermula adanya informasi dari masyarakat. Kemudian, tim langsung melakukan penyelidika. Nah, setelah itu, ternyata info itu benar, yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba pada salah satu rumah di Kecamatan Pemangkat. Langsung dilaksanakan penindakan,” ungkapnya.

Lantas, tim pun Satres Narkoba Polres Sambas tersebut melakukan penyelidikan. Kemudian penggerebekan serta penggeledahan dalam rumah tersangka RL.

Akhirnya, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng merk “White Castle” warna biru. Dan didalam kaleng tersebut terdapat 18 plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet warna pink, 1 buah timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000 dan 1 buah Handphone.

Kasat Narkoba Polres Iptu Agus Trimarsono, S.H mengimbau masyarakat di wilayah tersebut, untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Atas perbuatannya, RL akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (SrY/r**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa PenjajabKecamatan PemangkatNarkobaPolres SambasSabuSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

11 jam lalu

Sistem Pengawasan Pertamina Kalbar Dipertanyakan, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Kebocoran BBM

24/05/2026

Tak Toleransi Pelanggaran SOP..!! Pertamina Patra Niaga Buru Fakta Video Pemindahan BBM Tangki Merah Putih

24/05/2026

Terkuaknya Kasus Aseng, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan APH di Kalbar

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang