Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Satres Narkoba Tangkap Seorang Pria di Kecamatan Pemangkat, Sambas dan Amankan 56,18 Gram Narkoba Jenis Sabu
Pontianak

Tim Satres Narkoba Tangkap Seorang Pria di Kecamatan Pemangkat, Sambas dan Amankan 56,18 Gram Narkoba Jenis Sabu

Last updated: 02/02/2024 08:15
02/02/2024
Pontianak
Share

FOTO : Barang bukti (BB) narkoba seberat 56,18 gram yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas dari tersangka RL (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

TAK kurang dari 56,18 gram narkoba jenis sabu, berhasil diamankan tim Satres Narkoba Polres Sambas saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RL.

RL ditangkap saat berada di wilayah Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H menuturkan penangkapan terhadap RL tersebut berawal adanya informasi masyarakat.

“Bermula adanya informasi dari masyarakat. Kemudian, tim langsung melakukan penyelidika. Nah, setelah itu, ternyata info itu benar, yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba pada salah satu rumah di Kecamatan Pemangkat. Langsung dilaksanakan penindakan,” ungkapnya.

Lantas, tim pun Satres Narkoba Polres Sambas tersebut melakukan penyelidikan. Kemudian penggerebekan serta penggeledahan dalam rumah tersangka RL.

Akhirnya, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng merk “White Castle” warna biru. Dan didalam kaleng tersebut terdapat 18 plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet warna pink, 1 buah timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000 dan 1 buah Handphone.

Kasat Narkoba Polres Iptu Agus Trimarsono, S.H mengimbau masyarakat di wilayah tersebut, untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Atas perbuatannya, RL akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (SrY/r**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa PenjajabKecamatan PemangkatNarkobaPolres SambasSabuSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

4 jam lalu

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rumahan di Gang Angket Pontianak

27/08/2025

Pengedar Sabu Ditangkap di Sungai Kakap, 21,30 Gram Diamankan Polisi

27/08/2025

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Kasusnya

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang