FOTO : Kapolres Kubu Raya Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers [ist]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban.
Untuk itu, penegakan hukum terhadap pelakunya, menjadi prioritas Polres Kubu Raya.
Polres Kubu Raya mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024, terdapat 49 kasus berhasil diungkap.
Kondisi ini, meningkat drastis dibandingkan 18 kasus yang tercatat pada 2023.
” Untuk kasus tindak pidana kekerasan pada anak selama tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus. Angka ini naik 172 persen dibandingkan 18 kasus di tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres Kubu Raya dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2025).
Ia menambahkan pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Dia juga mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, meskipun penegakan hukum sudah dilakukan secara optimal.
” Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” jelasnya.
Polres Kubu Raya juga mencatat lonjakan jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yakni pada 2023, terdapat 19 tersangka. Sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 50 orang, atau naik 163 persen.
“Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual,” cetusnya.
Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar angka kasus ini tidak semakin meningkat.
“Kami berharap kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak. Dan kami berharap pada tahun 2025, selain penegakan hukum, juga akan mengoptimalkan pencegahan maupun aspek preventif terjadinya anak sebagai korban di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” cetusnya. [ Hms_cpt_ltr2002 ]