Akan Ada “Reshuffle” Pejabat di Lingkungan Pemkab Sanggau, Ontot : Tinggal Tunggu Izin BAKN


FOTO : Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

PARA pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau bakalan sedikit “sport jantung”. Utamanya yang saat ini menduduki “kursi basah”.

Pasalnya, santer merebak informasi berkembang menyebutkan dalam waktu dekat ini, akan ada reshuffle (perombakan, red) terhadap pejabat eselon II dan III.

Saat dikonfirmasi, Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot membenarkan informasi tersebut. Bahkan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan atau izin kepada Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pj Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

“Ya, benar. Kita sudah menyurati BAKN melalui Pj Gubernur dan Mendagri. Jadi, semisalnya Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya merupakan bagian yang akan dilikuidasi. Sehingga semua pejabatnya harus kita kukuhkan kembali,” ungkap Ontot, kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Bukan itu saja kata Ontot, terdapat beberapa pejabat yang sudah masuk daftar tunggu. Dimana seharusnya sudah dimasukan dalam sebuah jabatan

“Jadi, kalau saya, mereka yang punya kemampuan tetap kita ajukan. Contohnya, ada beberapa sudah S3 bergelar Doktor yang sudah selesai yang dalam waktu dekat. Maka akan kita berikan posisi sesuai dengan pangkat yang dimilikinya,” terang Ontot.

Hanya saja kata Ontot, untuk pengangkatan pejabat eselon dua, tidak semudah yang dibayangkan. Namun membutuhkan proses yang cukup panjang.

Karena timpal Ontot, harus ada panitia seleksinya. Dan kemudian proses seleksi dan lain sebagainya. Yang jelas prosesnya cukup panjanglah.

“Terus terang untuk pengangkatan pejabat eselon II memang panjang prosesnya. Ada beberapa pejabat eselon II yang pensiun seperti Pak John Hendri. Kemudian ada ibu Yulia Theresia dalam waktu dekat ini pensiun juga. Dan beberapa lagi eselon dua yang juga pensiun. Nah, untuk eselon tiga, misalnya Camat Kapuas Pak Jemain dan beberapa lagilah yang pensiun juga,” paparnya.

Ontot menegaskan dirinya tak berani memastikan dilaksanakan reshuffle, karena masih menunggu keputusan BAKN dan Mendagri.

“Kan, saat kita ngajukan izin itu orangnya harus kita konsep dulu, misialnya si A dan si B nya. Llau kita ajukan dulu, baru nanti mereka (BAKN) yang mengeluarkan izin. Misalnya hari ini izinnya ada, bulan depannya ada lagi ya kita tidak bisa nolak. Maka tetap kita laksanakan,” ungkapnya. (SerY Tayan/Abin)


Like it? Share with your friends!