Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Asal Lombok Timur NTT ke Malaysia
Hukum

Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Asal Lombok Timur NTT ke Malaysia

Last updated: 01/12/2024 09:14
01/12/2024
Hukum
Share

FOTO : Seorang pria berinisial H. diduga sebagai sopir atau perantaraan pengiriman PMI [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satreskrim Polres Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Timur, NTB yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, pada Jumat (29/11/2024) malam.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono menuturkan pengungkapan kasus itu bermula, pihaknya menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra, pada Jalan Ahmad Yani, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas.

Saat itu, di dalam mobil tersebut terdapat tiga calon PMI yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural.

“Ketiga calon PMI ini berasal dari Lombok Timur dan rencananya akan dipekerjakan di Malaysia melalui jalur Sambas menuju Aruk tanpa dilengkapi dokumen resmi apapun,” ungkap AKP Rahmad Kartono saat memberikan keterangan pers pada Sabtu (30/11/2024).

Selain mengamankan ketiga calon PMI, polisi juga menahan seorang pria berinisial H yang diduga bertindak sebagai sopir dan perantara.

Sementara, barang bukti (BB) yang diamankan berupa mobil dan dokumen pendukung lainnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mendalami kasus ini dengan menerapkan Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan kerja yang tidak resmi, demi menghindari bahaya eksploitasi dan pelanggaran hukum. [red/rai/mk]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:calon PMIPolres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang