Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Diskusi Bersama Wamen PPPA, Polri, Komnas Perempuan dan KPAI, Jarnas Anti TPPO Beberkan Kondisi Ini
Nasional

Diskusi Bersama Wamen PPPA, Polri, Komnas Perempuan dan KPAI, Jarnas Anti TPPO Beberkan Kondisi Ini

Last updated: 01/12/2024 08:40
01/12/2024
Nasional
Share

FOTO : Saat pengurus Jarnas Anti TPPO berdiskusi bersama Wamen PPPA, Polri, dan Komnas Perempuan dan KPAI [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) melaksanakan diskusi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, pada Selasa (26/11/2024).

Diskusi ini merupakan rangkaian Hari Kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP).

Hadir saat diskusi itu, pimpinan beberapa lembaga yang terkait perlindungan perempuan dan anak korban TΡΡΟ.

Selain Wamen PPPA Veronika Tan, hadir juga Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani dan tim dari Mabes Polri.

Kemudian, hadir juga Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah.

Sementara, dari Kementerian PPPA, hadir mendampingi Wamen PPPA, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, KemenPPPA, Ratna Susianawati, dan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Prijadi Santoso

Rangkaian dikusi dipimpin Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo didamping Ketua Harian Jarnas Anti TPPO Romo Chrisanctus Paschalis Satumus, dan Sekretaris, Jamas Anti TPPO, Winda Winowatan beserta sejumlah pengurus Jarnas Anti TPPO lainnya.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo mengatakan tentang situasi TPPO di Indonesia dan kasus-kasus TPPO yang belum terpecahkan.

Menurutnya, termasuk adanya daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap.

“Kami berterima kasih dan terkesan dengan atensi dari semua undangan yang hadir,” ujar Rahayu, yang juga Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Rahayu memaparkan rencana Jamas Anti TPPO yang akan fokus ke beberapa wilayah atau provinsi dengan angka kasus TPPO tinggi, daerah/kota asal, transit maupun daerah tujuan TPPO.

Wilayah tersebut antara lain, Kota Batam, yang selama ini menjadi kota transit dan tujuan TPPO. Begitu juga Provinsi NTT yang merupakan daerah paling tinggi angka korban TPPO khususnya pekerja migran Indonesia.

“Beberapa tahun ini, ratusan jenasah PMI dipulangkan ke NTT,” ujarnya

Selain itu, Jarnas Anti TPPO juga memberi perhatian untuk daerah Surabaya (Jawa Timur) yang diduga menjadi tempat lokalisasi dan tempat pelatihan juga pengiriman yang sangat masif, dan Sulawasi Utara yang menjadi kota asal, transit dan tujuan TPPO.

Adapun Kota Bali, selain menjadi daerah pariwisata seks, juga menjadi tujuan para paedofil seksual setelah beberapa negara asia memperketat sistem dan penanganan TΡΡΟ.

Terkait regulasi TPPO, Rahayu menyampaikan usulan Jamas Anti TPPO untuk merevisi UU TPPO. Jarnas berencana membentuk Tim Khusus yang bertugas untuk menyiapkan naskah kademis untuk revisi UU TPPO.

Salah satu yang menjadi perhatian untuk revisi adalah, pasal yang berkaitan dengan korban anak/usia dibawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban TPPO, tanpa memandang persetujuan anak (mau/tidak diperdagangkan/diekspolitasi).

“Jamas Anti TPPO juga berharap ada penguatan Diretorat TP PPA-PPO untuk mengawal kasus- kasus kekerasan terhadap anak atau sesama anak, khususnya yang disuruh damai atau menikah oleh kepolisian,” tegas Rahayu yang berharap direktorat tersebut tidak dipandang sebelah mata, atau tidak dijadikan direktorat “buangan”.

Karena itu, penguatan kapasitas polwan-polwan yang menangani kasus-kasus TPPO juga perlu mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri.

Selain profesional, aparat kepolisian yang dipilih bertugas di direktorat tersebut, hendaknya punya hati dan profesional/punya skill/spesialis.

Rencananya, Jarnas Anti TPPO akan menyampaikan Catatan Tahunan 2024, bersamaan. Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang di Batam.

Pada kesempatan tersebut Romo Paschal selaku ketua harian Jarnas Anti TPPO juga menyampaikan presentasi situasi TPPO khususnya di Batam, sebagai kota sentral untuk transit PMI keluar negeri.

Dari daerah manapun di Indonesia, transitnya via Batam. Modusnya beragam mulai dari menjadi pekerja rumah tangga lokal, penjaga restoran, penjaga supermarket, hingga menjadi admin untuk eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual.

Romo Paschal juga memaparkan bagaimana kerja masif dan sistematis para mafia di Batam yang pelakunya adalah orang orang lama yang sekarang menggunakan bendera ormas serta melibatkan oknum aparat dalam menjalankan kejahatan kemanusiaan ini.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Jarnas Anti TPPO disambut baik oleh Wamen PPPA, Direktur TP PPA dan PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.

Direktur TP PPA dan PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani menyampaikan siap meneruskan informasi yang disampaikan Jamas (tentang kasus-kasus TPPO yang belum terselesaikan dan jaringan serta oknum aparat yang terlibat ke pimpinan Polri. (red/rilis SMSI Pusat

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jarnas Anti TPPOKomnas Perlindungan Perempuan dan AnakKPAIPolriWamen PPPA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

04/11/2025

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

04/11/2025

AJI dan SMSI Sulam Kolaborasi Demi Ekosistem Media yang Lebih Sehat

01/11/2025

Ketua Komisi Penelitian Dewan Pers Kunjungi Sekretariat SMSI

30/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang