Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Diskusi Bersama Wamen PPPA, Polri, Komnas Perempuan dan KPAI, Jarnas Anti TPPO Beberkan Kondisi Ini
Nasional

Diskusi Bersama Wamen PPPA, Polri, Komnas Perempuan dan KPAI, Jarnas Anti TPPO Beberkan Kondisi Ini

Last updated: 01/12/2024 08:40
01/12/2024
Nasional
Share

FOTO : Saat pengurus Jarnas Anti TPPO berdiskusi bersama Wamen PPPA, Polri, dan Komnas Perempuan dan KPAI [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) melaksanakan diskusi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, pada Selasa (26/11/2024).

Diskusi ini merupakan rangkaian Hari Kedua Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP).

Hadir saat diskusi itu, pimpinan beberapa lembaga yang terkait perlindungan perempuan dan anak korban TΡΡΟ.

Selain Wamen PPPA Veronika Tan, hadir juga Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani dan tim dari Mabes Polri.

Kemudian, hadir juga Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah.

Sementara, dari Kementerian PPPA, hadir mendampingi Wamen PPPA, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, KemenPPPA, Ratna Susianawati, dan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Prijadi Santoso

Rangkaian dikusi dipimpin Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo didamping Ketua Harian Jarnas Anti TPPO Romo Chrisanctus Paschalis Satumus, dan Sekretaris, Jamas Anti TPPO, Winda Winowatan beserta sejumlah pengurus Jarnas Anti TPPO lainnya.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo mengatakan tentang situasi TPPO di Indonesia dan kasus-kasus TPPO yang belum terpecahkan.

Menurutnya, termasuk adanya daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap.

“Kami berterima kasih dan terkesan dengan atensi dari semua undangan yang hadir,” ujar Rahayu, yang juga Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Rahayu memaparkan rencana Jamas Anti TPPO yang akan fokus ke beberapa wilayah atau provinsi dengan angka kasus TPPO tinggi, daerah/kota asal, transit maupun daerah tujuan TPPO.

Wilayah tersebut antara lain, Kota Batam, yang selama ini menjadi kota transit dan tujuan TPPO. Begitu juga Provinsi NTT yang merupakan daerah paling tinggi angka korban TPPO khususnya pekerja migran Indonesia.

“Beberapa tahun ini, ratusan jenasah PMI dipulangkan ke NTT,” ujarnya

Selain itu, Jarnas Anti TPPO juga memberi perhatian untuk daerah Surabaya (Jawa Timur) yang diduga menjadi tempat lokalisasi dan tempat pelatihan juga pengiriman yang sangat masif, dan Sulawasi Utara yang menjadi kota asal, transit dan tujuan TPPO.

Adapun Kota Bali, selain menjadi daerah pariwisata seks, juga menjadi tujuan para paedofil seksual setelah beberapa negara asia memperketat sistem dan penanganan TΡΡΟ.

Terkait regulasi TPPO, Rahayu menyampaikan usulan Jamas Anti TPPO untuk merevisi UU TPPO. Jarnas berencana membentuk Tim Khusus yang bertugas untuk menyiapkan naskah kademis untuk revisi UU TPPO.

Salah satu yang menjadi perhatian untuk revisi adalah, pasal yang berkaitan dengan korban anak/usia dibawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban TPPO, tanpa memandang persetujuan anak (mau/tidak diperdagangkan/diekspolitasi).

“Jamas Anti TPPO juga berharap ada penguatan Diretorat TP PPA-PPO untuk mengawal kasus- kasus kekerasan terhadap anak atau sesama anak, khususnya yang disuruh damai atau menikah oleh kepolisian,” tegas Rahayu yang berharap direktorat tersebut tidak dipandang sebelah mata, atau tidak dijadikan direktorat “buangan”.

Karena itu, penguatan kapasitas polwan-polwan yang menangani kasus-kasus TPPO juga perlu mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri.

Selain profesional, aparat kepolisian yang dipilih bertugas di direktorat tersebut, hendaknya punya hati dan profesional/punya skill/spesialis.

Rencananya, Jarnas Anti TPPO akan menyampaikan Catatan Tahunan 2024, bersamaan. Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang di Batam.

Pada kesempatan tersebut Romo Paschal selaku ketua harian Jarnas Anti TPPO juga menyampaikan presentasi situasi TPPO khususnya di Batam, sebagai kota sentral untuk transit PMI keluar negeri.

Dari daerah manapun di Indonesia, transitnya via Batam. Modusnya beragam mulai dari menjadi pekerja rumah tangga lokal, penjaga restoran, penjaga supermarket, hingga menjadi admin untuk eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual.

Romo Paschal juga memaparkan bagaimana kerja masif dan sistematis para mafia di Batam yang pelakunya adalah orang orang lama yang sekarang menggunakan bendera ormas serta melibatkan oknum aparat dalam menjalankan kejahatan kemanusiaan ini.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Jarnas Anti TPPO disambut baik oleh Wamen PPPA, Direktur TP PPA dan PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.

Direktur TP PPA dan PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani menyampaikan siap meneruskan informasi yang disampaikan Jamas (tentang kasus-kasus TPPO yang belum terselesaikan dan jaringan serta oknum aparat yang terlibat ke pimpinan Polri. (red/rilis SMSI Pusat

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jarnas Anti TPPOKomnas Perlindungan Perempuan dan AnakKPAIPolriWamen PPPA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

08/07/2025

Jaksa Agung Kembali Gelar Rotasi Jabatan, Termasuk di Lingkungan Kejati Kalbar, Ini Daftar Namanya

06/07/2025

Ketum DPP LDII Harap Polri dan Masyarakat Mesti Dekat dan Saling Percaya

01/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang