Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dokumen Tertulis Miko, Tapi Isinya CPO, Kajati Kalbar Serius Katakan Ini
Hukum

Dokumen Tertulis Miko, Tapi Isinya CPO, Kajati Kalbar Serius Katakan Ini

Last updated: 01/11/2022 21:42
01/11/2022
Hukum
Share

POTO : Kajati Kalbar, Masyhudi saat mengecek kontainer berisi CPO yang akan diekspor ke luar negeri (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kalimantan Barat, Masyhudi melaksanakan pengecekan barang bukti (BB) 14 kontainer berisi Crude Palm Oil (CPO) di pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Senin (31/10/2022).

Sela-sela pengecekan ini, Kajati Kalbar menyampaikan perkara ini merupakan hasil operasi intelijen Kejaksaan. Dimana yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer. Lantas, dilakukan pengecekan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (miko). Namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO.

“Jadi, ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer. Nah, kami konsen pada kasus ini, karena menyangkut perekonomian negara. Disisi lain, kita juga melindung para pengusaha. Namun, pengusaha juga harus memenuhi kewajiban agar negara tidak dirugikan. Sehingga pengusaha juga tidak melakukan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa. negara, ”ungkapnya.

Kajati berharap seluruh pengusaha di Kalimantan Barat untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.

“Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawab, agar tidak ada yang dirugikan, ”tegasnya.

Sementara, saat yang sama, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Agung Satono menambahkan masih akan terus berkoordinasi dengan mendalam terkait kasus ini. Dari pemeriksaan awal, dalam kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara.

“Kita masih akan melakukan uji laboratorium untuk barang ini (CPO, red) . Kemudian kita akan menghitung berapa selisihnya, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar. Dalam pengawasan eskpor, melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ketika dirasa ada barang yang tidak sesuai, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CPOKajati KalbarMiko
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

21 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang