Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dokumen Tertulis Miko, Tapi Isinya CPO, Kajati Kalbar Serius Katakan Ini
Hukum

Dokumen Tertulis Miko, Tapi Isinya CPO, Kajati Kalbar Serius Katakan Ini

Last updated: 01/11/2022 21:42
01/11/2022
Hukum
Share

POTO : Kajati Kalbar, Masyhudi saat mengecek kontainer berisi CPO yang akan diekspor ke luar negeri (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kalimantan Barat, Masyhudi melaksanakan pengecekan barang bukti (BB) 14 kontainer berisi Crude Palm Oil (CPO) di pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Senin (31/10/2022).

Sela-sela pengecekan ini, Kajati Kalbar menyampaikan perkara ini merupakan hasil operasi intelijen Kejaksaan. Dimana yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer. Lantas, dilakukan pengecekan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (miko). Namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO.

“Jadi, ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer. Nah, kami konsen pada kasus ini, karena menyangkut perekonomian negara. Disisi lain, kita juga melindung para pengusaha. Namun, pengusaha juga harus memenuhi kewajiban agar negara tidak dirugikan. Sehingga pengusaha juga tidak melakukan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa. negara, ”ungkapnya.

Kajati berharap seluruh pengusaha di Kalimantan Barat untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.

“Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawab, agar tidak ada yang dirugikan, ”tegasnya.

Sementara, saat yang sama, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Agung Satono menambahkan masih akan terus berkoordinasi dengan mendalam terkait kasus ini. Dari pemeriksaan awal, dalam kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara.

“Kita masih akan melakukan uji laboratorium untuk barang ini (CPO, red) . Kemudian kita akan menghitung berapa selisihnya, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar. Dalam pengawasan eskpor, melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ketika dirasa ada barang yang tidak sesuai, ”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CPOKajati KalbarMiko
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

13 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang