Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ini Sasaran Ops Zebra Kapuas Tahun 2022
Sanggau

Ini Sasaran Ops Zebra Kapuas Tahun 2022

Last updated: 02/10/2022 23:58
01/10/2022
Sanggau
Share

POTO : player Ops Zebra Kapuas Polres Sanggau tahun 2022 (Ist)

Pewarta : Herman MD

SANGGAU – radarkalbar.com

POLRES Sanggau menggelar Operasi (Ops) Zebra Kapuas tahun 2022 mulai tanggal 3-16 Oktober 2022.

Ops Zebra Kapuas 2022 mengusung tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi”.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Pusita Sari mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan Operasi Zebra Kapuas 2022.

“Sudah mulai kami laksanakan sosialisasi dari hari ini dengan mobil penling dan juga lewat radio. Untuk upacara nanti dilaksanakan pada 3 Oktober 2022 yang akan dipimpin Kapolres Sanggau,”katanya, pada Jumat (30/10/2022).

Dijelaskan, salah satu tujuan dilaksanakannya operasi zebra Kapuas ini untuk menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas lantas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi dapat menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas,” ungkapnya.

Sementara, melaksanakan penegakan hukum lantas dengan etle statis dan mobile dan teguran pada tujuh prioritas pelanggaran yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

Selanjutnya, terhadap pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022Polres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang