Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > 2 Warga di Sungai Awan, Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Kalbar

2 Warga di Sungai Awan, Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 02/10/2022 00:51
01/10/2022
Kalbar
Share

POTO : Barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari tersangka DE dan ZU (Ist)

Pewarta : Herman

KETAPANG – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan 2 orang warga masing-masing berinisial ZU (34) dan DE (26) di tempat berbeda, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan 12,53 gram narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Julham menuturkan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba.

Untuk tersangka ZU diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang pada Selasa, (27/9/2022),sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat kita lakukan penggeledahan badan yang disaksikan perangkat desa setempat. Na, kita dapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 30 klip kantong plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 6,18 gram, ”jelasnya.

Atas penangkapan terhadap ZU tersebut, petugas langsung melaksakan pengembangan informasi adanya satu tersangka lainnya berinisial DE. Dimana rumah DE tak jauh dari lokasi rumah pelaku ZU.

“ Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan DE di Desa Sungai Awan Kiri. Kemudian dari tangan pelaku DE ini, kita mengamankan timbangan elektrik, sebuah bong serta 14 kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,35 gram, ”tuturnya.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Keuda tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangNarkobaPolres KetapangSabu-sabuSungai Awan KananSungai Awan Kiri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Kembali Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak

11 jam lalu

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

21 jam lalu

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

22 jam lalu

Polda Kalbar Serukan Toleransi dan Keharmonisan Sambut Imlek dan Ramadhan Bersamaan

18/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang