Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > 2 Warga di Sungai Awan, Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Kalbar

2 Warga di Sungai Awan, Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 02/10/2022 00:51
01/10/2022
Kalbar
Share

POTO : Barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari tersangka DE dan ZU (Ist)

Pewarta : Herman

KETAPANG – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan 2 orang warga masing-masing berinisial ZU (34) dan DE (26) di tempat berbeda, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan 12,53 gram narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Julham menuturkan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba.

Untuk tersangka ZU diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang pada Selasa, (27/9/2022),sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat kita lakukan penggeledahan badan yang disaksikan perangkat desa setempat. Na, kita dapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 30 klip kantong plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 6,18 gram, ”jelasnya.

Atas penangkapan terhadap ZU tersebut, petugas langsung melaksakan pengembangan informasi adanya satu tersangka lainnya berinisial DE. Dimana rumah DE tak jauh dari lokasi rumah pelaku ZU.

“ Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan DE di Desa Sungai Awan Kiri. Kemudian dari tangan pelaku DE ini, kita mengamankan timbangan elektrik, sebuah bong serta 14 kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,35 gram, ”tuturnya.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Keuda tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangNarkobaPolres KetapangSabu-sabuSungai Awan KananSungai Awan Kiri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

8 jam lalu

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

14 jam lalu

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

15 jam lalu

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang