Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > 2 Warga di Sungai Awan, Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Kalbar

2 Warga di Sungai Awan, Ketapang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 02/10/2022 00:51
01/10/2022
Kalbar
Share

POTO : Barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari tersangka DE dan ZU (Ist)

Pewarta : Herman

KETAPANG – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan 2 orang warga masing-masing berinisial ZU (34) dan DE (26) di tempat berbeda, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan 12,53 gram narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Julham menuturkan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba.

Untuk tersangka ZU diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang pada Selasa, (27/9/2022),sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat kita lakukan penggeledahan badan yang disaksikan perangkat desa setempat. Na, kita dapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 30 klip kantong plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 6,18 gram, ”jelasnya.

Atas penangkapan terhadap ZU tersebut, petugas langsung melaksakan pengembangan informasi adanya satu tersangka lainnya berinisial DE. Dimana rumah DE tak jauh dari lokasi rumah pelaku ZU.

“ Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan DE di Desa Sungai Awan Kiri. Kemudian dari tangan pelaku DE ini, kita mengamankan timbangan elektrik, sebuah bong serta 14 kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,35 gram, ”tuturnya.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Keuda tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangNarkobaPolres KetapangSabu-sabuSungai Awan KananSungai Awan Kiri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

5 jam lalu

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

6 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

5 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang