Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > KUA PPAS APBD Sekadau Tahun 2022 Diteken
Sekadau

KUA PPAS APBD Sekadau Tahun 2022 Diteken

Last updated: 02/09/2021 00:13
01/09/2021
Sekadau
Share

FOTO : Penandatanganan KUA PPAS APND Sekadau Tahun 2022 oleh Wakil Bupati Sekadau dan Ketua DPRD (Sutar)

Pewarta : Sutarjo.

radarkalbar.com, SEKADAU –
DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna III masa persidangan VI, pada Selasa (31/8/2021).

Rapat paripurna ini beragendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2022 oleh DPRD dan Pemkab Sekadau.

Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, sejumlah Kepala OPD Sekadau dan tamu undangan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Radius Effendy didampingi Wakil Ketua DPRD, Handi dan Wakil Ketua DPRD, Zainal.

Ketua DPRD Radius Effendy dalam sambutannya menyampaikan KUA PPAS APBD Tahun 2022 merupakan langkah awal untuk menentukan RAPBD agar dapat berjalan efektif efisien.

“Harapan kita semua KUA-PPS APBD tahun 2022 kiranya mampu menerapkan prinsip, transparan, akuntabilitas dan responsibility, atas tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Radius dalam rancangan kebijakan umum anggaran memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan Strategi pencapaian.

“Prioritas Plafon Anggaran Sementara disusun dengan memuat : Skala prioritas pembangunan daerah , menentukan program dan kegiatan untuk masing – masing urusan yang disesuaikan dengan program nasional,menyusun capaian kinerja sasaran untuk masing – masing kegiatan” jelasnya

Sementara, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengapresiasi kinerja pimpinan dan fraksi di DPRD, Badan Anggaran dan Kepala OPD dalam membahas KUA – PPAS APBD tahun 2022.

“Terima kasih atas segala upaya dari semuanya hingga bisa dituangkan dalam kesepakatan bersama dan ditanda tangani hari ini oleh para pihak,” ucap wabup.

KUA – PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati tersebut diharapkannya menjadi pedoman bagi SKPD untuk menyusun rencana kerja sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KUA PPAS APBD Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

58 menit lalu

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

1 jam lalu

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang