Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita
HukumSanggau

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

Last updated: 03/08/2025 11:06
01/08/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Ilustrasi kekerasan terhadap anak [ ist ].

redaksi – RADARKALBAR.COM

SANGGAU- Entah apa yang merasuki benak, seorang pria berinisial Ism (39) di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sebut saja Kenanga (nama samaran, red) yang masih berusia 5 tahun.

Terkuaknya ulah bejat pria ini, setelah ibu korban berinisial Sr (37) didampingi seorang saksi Yn (54) melaporkan ke polisi, pada Rabu (30/7/2025) dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/56/VII/2025/SPKT/ Polres Sanggau/Polda Kalbar, tanggal 30 Juli 2025.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim AKP AKP Fariz Kausar Rahmadhani menuturkan, terkuaknya ulah bejat Ism, bermula pada pada Senin ( 28/8/2025), Sr mengantarkan korban ke WC, untuk buang air kecil.

Namun, setelah buang hajatnya korban menyampaikan organ vitalnya sakit. Kemudian ibu korban menanyakan kenapa bisa sakit. Korban dengan polosnya mengatakan di lakukan oleh ayah kandungnya.

Selanjutnya, untuk memastikan apa yang terjadi sekira pukul 21.00 WIB, ketika korban sedang tertidur. Lantas, pelapor memeriksa organ vital anaknya tersebut. Dan alangkah kagetnya dia, saat melihat terdapat lebam dan lecet.

“Ya, benar. Ibu korban sempat memfoto, dan menceritakan perihal tersebut kepada tetangganya. Dan selanjutnya melaporkan ke SPKT Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim, pada Jumat (1/8/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu helai kaos berwarna krem dan satu helai celana dalam berwarna kuning.

Saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendampingan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kejadian yang menggemparkan warga di Kecamatan Tayan Hilir. Bahkan, poto tersangka Ism, beredar luas di berbagai platform media sosial, dan mengundang berbagai komentar nitizen.

Kasus ini menambah keprihatinan terhadap fenomena kekerasan seksual dalam rumah tangga yang kerap kali tidak terpantau.

Kasatreskrim Polres Sanggau mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mendapati dugaan tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Hingga kini, penyidik Polres Sanggau sedang melaksanakan serangkaian penyidikan. Dan Ism, telah diamankan untuk menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut. [red].

 

 

 

Editor : Tim redaksi

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan tayan hilirSetubuhi anak di bawah umur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

2 jam lalu

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang