Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > JarNas Anti TPPO : Anak Bangsa Masih Dipandang Komoditas Bagi Pelaku Perdagangan Orang
Nasional

JarNas Anti TPPO : Anak Bangsa Masih Dipandang Komoditas Bagi Pelaku Perdagangan Orang

Last updated: 04/08/2024 22:28
01/08/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

BATAM – Indonesia masih menjadi sarang perdagangan orang, hingga saat ini kasus-kasus masih merajalela. Kemudian, anak bangsa masih terus menjadi korban serta dipandang sebagai komoditas oleh sindikat perdagangan orang.

Fakta miris tersebut diutarakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), dalam Rapat Nasional JarNas Anti TPPO yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau.

Acara ini dihadiri oleh 39 organisasi dan individu aktivis dari seluruh Indonesia, yang aktif bekerja melawan perdagangan orang melalui berbagai kegiatan, seperti pendampingan hukum, advokasi kebijakan, pemulihan dan pemulangan korban, reintegrasi sosial, serta penyediaan rumah aman bagi korban TPPO di Indonesia.

Dalam pertemuan kali ini, JarNas menyepakati beberapa hal penting.

Pertama, JarNas akan menjadi organisasi berbadan hukum guna memperkuat perjuangan melawan perdagangan orang.

Kedua, pemilihan struktur kepengurusan baru untuk periode berikutnya.

Ketiga, penyusunan strategi program kerja, termasuk pembuatan rekomendasi bagi semua pemangku kepentingan dan draft revisi UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Romo Christanctus Paschalis Saturnus dari KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang terpilih sebagai Ketua Harian, mendampingi Rahayu Saraswati. Winda Winowatan dari Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) terpilih sebagai Sekretaris, sementara Dharma Asthi dari Dark Bali sebagai Bendahara.

“PR kita ke depan masih banyak,” lanjut Sara, yang juga terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya sikap tegas dari pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan orang di Indonesia.

Selain itu, dibutuhkan juga lapangan pekerjaan yang layak untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap penipuan dan iming-iming pekerjaan palsu (scamming).

“Kita juga perlu keberpihakan aparat penegak hukum terhadap korban dan pemberian kepastian hukum serta keadilan dengan memastikan hukum ditegakkan terhadap pelaku,” tambahnya.

Sara juga menyoroti bahwa Batam, Bali, Surabaya, Manado, Jakarta, bahkan Papua, menjadi sentra perdagangan orang. Banyak dari daerah tersebut menjadi sumber, transit, dan destinasi perdagangan orang, khususnya eksploitasi seksual.

Ia juga mengingatkan persoalan Pekerja Migran Indonesia di sektor informal yang seringkali menjadi PMI non-prosedural dan rentan terhadap TPPO.

Romo Paschal, sebagai Ketua Harian yang baru, menambahkan bahwa JarNas Anti TPPO siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban perdagangan orang.

JarNas Anti TPPO didirikan pada Desember 2018 dan awalnya beranggotakan kurang dari 30 organisasi dan individu.

Saat ini, keanggotaan telah berkembang menjadi 41 organisasi dan individu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (r*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BatamJarNas TPPOPerdagangan orangScamming
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang