Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Bekuk 5 Penjahat Spesialis Nasabah Bank
Pontianak

Polda Kalbar Bekuk 5 Penjahat Spesialis Nasabah Bank

Last updated: 01/08/2023 19:37
01/08/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya bersama Direktur Reskrimum, Kombes Pol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi pers (Ist)

editor : Muhammad Khusyairi

PONTIANAK – radarkalbar.com

TIM gabungan Polda Kalbar berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) uang nasabah bank.

Komplotan asal Palembang ini, sempat beroperasi pada Singkawang dan Kota Pontianak.

Kelima tersangka ini berinisial IK, SN, H, ML, dan W. Kemudian, IK dan SN merupakan residivis.

Dalam melancarkan aksinya kelima penjahat ini memecahkan kaca monil dan merusak jok sepeda motor korban mereka yang baru mengambil uang pada salah satu bank.

Dua dari 5 tersangka itu, berhasil diringkus tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Kalbar, Polresta Pontianak dan Polres Singkawang ke Palembang.

Kapolda Kabar Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan kelima penjahat itu, beraksi pada 3 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pertama kelima tersangka ini, beraksi pada Jalan Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (25/7/2023).

Korbannya Cin Djung Fat, saat itu sedang menarik uang tunai pada salah satu bank di kawasan tersebut.

Kemudian, keduanya, para tersangka beraksi pada Jalan Situt Mahmud depan Warung Nasi Achai, Siantan, Pontianak Utara, Kamis (27/7/2023).

Saat itu, korbannya Desca Mulyana Candra yang sedang menarik uang tunai dari bank.

Selanjutnya, aksi ketuga para pejahat ini beraksi pada Jalan Imam Bonjol, Hotel Kapuas Dharma, Pontianak Selasatn, Minggu, (30/7/2023), dengan korban Supriyadi.

“Saar beraksi, para tersangka berbagi peran, mereka bergerak bertiga, SN, IK, dan H. Kemudian, H mencari korban nasabah yang sedang melakukan tarik tunai dalam jumlah besar,” ungkap Bowo saat menggelar koferensi pers bersama Kabid Humas, Kombes Pol Raden Petit Wijaya di Mapolda Kalbar, Senin (1/8/2023).

” Kemudian begitu mendapatkan calon korban, H memberi informasi kepada SN, dan IK. Kemudian SN dan IK mengikuti korban dengan sepeda motor. Sedangkan H mengikuti korban dengan mobil,” sambungnya.

Kemudian tambah Gede, saat korban keluar dari bank, pelaku SN membocorkan ban mobil dengan cara menggunakan paku payung. Yang sebelumnya ia jepit ke kakinya dan menyelipkan ke ban mobil korban.

“Nah, sedangkan H berperan untuk menjaga supaya aksi pencurian itu berjalan dengan lancar. Caranya menggunakan mobilnya untuk menghalangi pantauan masyarakat umum,” bebernya.

Kemudian ketiga pelaku ini melakukan aksi yang sama pada TKP yang berbeda, dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci jok sepeda motor korban.

“Pelaku H saat sudah melakukan aksinya sudah membeli sebuah kulkas menggunakan uang hasil curiannya tersebut,”timpalnya.

Sementara, pelaku SN dan IK ini berhasil kabur ke Palembang, Namun, berhasil kena tangkap setelah Ditreskrimum Polda Kalbar bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sumsel agar mengejar kedua pelaku.

“Pada kasus pencurian kendaraan bermotor pada Jalan Imam bonjol pada pekan lalu, pelaku berinisial ML dan W melakukan aksinya saat korban sedang lengah. Kemudian pelaku mengambil kunci motor dan langsung membawa kabur,” paparnya.

Dari tangan para tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan uang tunai Rp 60.000.000, pada TKP pertama. Dan TKP kedua Rp 50.000.000. Kemudian, TKP ketiga 1 unit sepeda motor dan 1 handphone.

“Ada juga barang bukti lainnya, berupa 1 bentuk cincin emas, 5 unit handphone, 1 jam tangan, 1 mobil, 1 sepeda motor, 1 kulkas, 1 kunci T modifikasi, 1 cincin sudah modifikasi untuk memecahkan kaca,” bebernya.

Bowo mengimbau, jika masyarakat yang melakukan penarikan uang tunai dengan jumlah besar dari bank, harap menggunakan jasa pengamanan kepolisian.

“Kita imbau masyarakat, jika mengambil uang dalam jumlah besar, hendaknya menggunakan jasa polisi untuk pengamanan. Gratis tanpa bayaran,”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dirreskrimumnasabah bankPencuriPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

11 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

11 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

23 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang