Duh..!! 2 Wanita Muda Kena Tangkap Polisi di Melawi, Ini Penyebabnya


FOTO : Kedua tersangka EM dan LA yang diamankan Satresnarkoba Polres Melawi [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

MELAWI – Dua wanita muda dan cantik, berinisial EM (23) dan LA (22) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Melawi, Rabu (29/5/2024).

Keduanya, disangkakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, setelah polisi menemukan ekstasi seberat 1,68 gram.

Keduanya ditangkap saat berada di salah satu rumah pada Desa Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal adanya laporan informasi yang diterima, menyebutkan ada seorang warga
telah membeli barang diduga narkotika di Pontianak dengan melalui jasa pengiriman.

“Nah, begitu mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan. Dan pada Rabu (29/5/2024) kami mengamankan terduga pelaku berinisial EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh,” ungkapnya.

Dari tangan EM (23), petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat bruto, 1,68 gram, dan Handphone Apple merk Iphone XR warna biru.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap EM diperoleh keterangan, paket yang diduga Narkotika jenis Ekstasi tersebut dimiliki dua orang, dirinya (EM) dan LA,” terangnya.

Mendapati itu, tim Satresnarkoba langsung mengamankan seorang wanita muda berinial LA, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

“Dari tangan wanita benisial LA, diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Apple merk Iphone 8 plus berwarna putih,” jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait penguna atau pengedar narkotika. [r*]


Like it? Share with your friends!