Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Disparitas Harga TBS di PKS Rimba Belian Mencuat, Petani Keluhkan Selisih Rp 600 per Kilogram, PTPTN Klaim Ikuti Ketentuan
Sanggau

Disparitas Harga TBS di PKS Rimba Belian Mencuat, Petani Keluhkan Selisih Rp 600 per Kilogram, PTPTN Klaim Ikuti Ketentuan

Last updated: 07/05/2026 08:18
01/05/2026
Sanggau
Share

FOTO : ilustrasi [ Ai ]

Pewarta : Tim liputan |Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Praktik penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rimba Belian milik PTPN IV regional V tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, terdapat jurang perbedaan yang signifikan antara harga di lapangan dengan harga resmi yang ditetapkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalimantan Barat.

Berdasarkan data Disbunak Kalbar, harga rata-rata TBS seharusnya berada di angka Rp 3.597,13/kg. Namun, fakta di lapangan menunjukkan petani hanya menerima pembayaran di kisaran Rp 3.100 hingga Rp 3.200/kg.

Tak ayal, kondisi ini memantik Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim, SH, angkat bicara.

Pria yang terbilang cukup vokal ini menegaskan selisih harga mencapai Rp 600/kg ini merupakan pukulan telak bagi ekonomi petani.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksinkronan karena pihak PTPN IV sejatinya turut menandatangani kesepakatan harga resmi tersebut.

“Dalam rapat penentuan harga pada 15 April 2026, pihak perusahaan hadir dan menandatangani kesepakatan. Namun kenyataannya di lapangan, angka tersebut seolah diingkari,” tegasnya.

Rahim mengkalkulasi, untuk satu truk TBS dengan muatan 8 ton, petani berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp4,8 juta per ritase.

Sebelumnya, merespon pemberitaan media ini belum lama ini, GM Distrik Petani Mitra PTPN IV regional V, Arry Asnawi, dalam keterangan tertulisnya memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan perusahaan tetap berkomitmen pada objektivitas. Menurutnya, kepastian harga sesuai ketetapan Disbunnak hanya berlaku bagi buah dari mitra resmi yang memenuhi standar kualitas tertentu.

“Di luar skema kemitraan resmi, harga dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis,” jelas Arry.

Ia juga menambahkan perusahaan terus mendorong petani swadaya untuk bergabung dalam kemitraan resmi serta mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan standarisasi produksi.

Hingga saat ini, publik dan para pekebun masih menantikan langkah konkret dari otoritas terkait untuk mengawasi implementasi harga di tingkat pabrik agar selisih harga tidak terus menjadi beban bagi petani kecil. [red]

HAK JAWAB & KOREKSI

Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Harga TBSPTPTN IVRegional V
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang