Sanggau (radar-kalbar.com)- Belum sampai 24 jam, sejak ditemukan. Kematian seorang gadis belia pelajar pada salah satu SMP, sebut saja Kembang (16) nama samaran di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, akhirnya terungkap.
Korban Kembang dihabisi oleh bapak tirinya RW (46) warga setempat.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi didamping Kasat Reskrim AKP Haryanto dan ahli forensik di Dokkes Polda Kalbar, dr Monang Siahaan dalam press releasenya di Mapolres Sanggau pada Rabu (1/4/2019) menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka RW, aksi keji dengan membunuh anak tirinya tersebut dilatarbelakangi, merasa takut dilaporkan ke isterinya, karena sudah melakukan rudapaksa (perkosaan) beberapa kali terhadap korban.
Perbuatan itu kembali dilakukan usai dijemput pulang sekolah, di lokasi tanah urukan/timbunan yang tak jauh dari jalan raya tersebut.
” Tersangka ini bapak tiri korban. Menurut pengakuan tersangka. Dia kalap, saat korban meminta tanggungjawabnya. Sebab menurut korban masa depannya sudah hancur karena perbuatan tersangka. Nah, saat itu tersangka langsung membanting tubuh korban dari belakang, dan terjatuh dalam parit. Kemudian tersangka langsung memukul dengan batu besar dan mencekik. Selanjutnya tersangka menguburkan jasad korban,” ungkap pria dengan dua melati dipundak ini.
Menurut Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi terungkapnya tindak pembunuhan itu bermula salah seorang warga mencium aroma tak sedap saat melintas pada lokasi ditemukan jasad korban itu.
Kemudian warga itu mencari sumber aroma itu. Alangkah kagetnya dia, melihat ada telapak kaki hingga ke betis orang tersembul dari tanah. Saat ditemukan korban masih mengenakan seragam pramuka.
Atas temuan tersebut, warga kemudian melapor ke Polsek Tayan Hulu. Selanjutnya Polsek Tayan Hulu bersama Polres Sanggau langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan terhadap para saksi.
“Korban ditemukan warga pada Selasa (30/1/2019). Dan saat itu sudah dinyatakan menghilang selama 3 hari. Kemudian terakhir dikabarkan mengikuti kegiatan pramuka di sekolah,” timpalnya.
Dipaparkan mantan Kapolres Kapuas Hulu ini, setelah berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Kalbar yang telah melaksanakan otopsi terhadap korban. Dan setelah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan, termasuk dari pihak sekolah, teman dekat, kerabat dan ibu kandung korban dan ayah tiri korban diperoleh kesimpulan, tersangka RW lah pelakunya.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan pelaku ini mengakui perbuatan. Pelaku inilah yang sering mengantar dan menjemput korban sekolah. Kronologis kejadiannya, usai dijemput dari sekolah, pelaku mengantar korban ke salah satu ladang warga. Disitu lah pelaku memperkosa korban,” tuturnya.
Imam menegaskan, pelaku diancam dengan Undang – undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kepada wartawan, RW mengaku alasannya membunuh karena nafsu terhadap korban. Dan takut korban membeberkan perbuatannya.
“Sekali saya pukul. Habis tu saya cekik. Dan saya kuburkan,” ujarnya.
Ia mengaku menyesal telah membunuh anak tirinya. Namun diwajah tersangka tidak terlihat sama sekali mimik penyesalan..
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pewarta :Jonathan
Editor : Kornelis