Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda
Sanggau

Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda

Last updated: 02/04/2024 16:07
01/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat memimpin upacara PTDH keempat personel yang terlibat narkoba [ok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KARENA terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Sedikitnya 4 personel Polres Sanggau resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Keempat personel Polres Sanggau itu, dua berpangkat Aipda, 1 berpangkat Brigpol dan seorang berpangkat Briptu.

Adapun masing-masing berinisial Aipda S (Bintara Seksi Humas Polres Sanggau), Aipda D-S (Bintara Polsek Batang Tarang), Brigpol D-A (Bintara Samapta Polres Sanggau), serta Briptu R-H (Bintara Polsek Sekayam).

Hal ini terungkap dalam upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut yang dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, pada Senin, (1/4/2024).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengungkapkan keempat orang personel yang dilakukan PTDH tersebut, dikarena melakukan pelanggaran berat berupa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Selaku Kapolres Sanggau, sebetulnya saya juga merasa kehilangan atas 4 personil yang di-PTDH ini. Tapi, institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat. Dan tak boleh dilanggar,” ungkapnya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Menurut Suparno, apa yang menimpa keempat personel tersebut, hendaknya menjadi pelajaran bagi yang lain. Tentunya agar jangan coba-coba terlibat dalam kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya.

“Akan kita tindak tegas. Jadi tidak akan ada teloransi untuk pelanggaran,” tegasnya.

Korp raport kenaikan pangkat

Saat bersamaan pada upacara tersebut, bukan hanya memimpin upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut.

Namun, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah juga memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol.

Kali ini, terhadap Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dalpres Bagian SDM Polres Sanggau.

” Diharapkan dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga. Pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi,” ungkap Kapolres Sanggau. [SrY/red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:personel dipecatPolres sanggauPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang

7 jam lalu

Ayo Buruan Daftar…! SMK Plus Desa Nusantara Sanggau, Sekolah Masa Depan untuk Generasi Tangguh dan Siap Kerja

03/07/2025

Langkah Kecil, Arti Besar, PT ICA Gelar Layanan Kesehatan Gratis ke Dusun Beganjing, Bukan Sekadar Obat, Tapi Perhatian yang Menyembuhkan

02/07/2025

Aktivitas PETI di Nanga Biang Marak, Wabup Sanggau Minta Hentikan Sekarang Juga!

02/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang