Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda
Sanggau

Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda

Last updated: 02/04/2024 16:07
01/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat memimpin upacara PTDH keempat personel yang terlibat narkoba [ok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KARENA terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Sedikitnya 4 personel Polres Sanggau resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Keempat personel Polres Sanggau itu, dua berpangkat Aipda, 1 berpangkat Brigpol dan seorang berpangkat Briptu.

Adapun masing-masing berinisial Aipda S (Bintara Seksi Humas Polres Sanggau), Aipda D-S (Bintara Polsek Batang Tarang), Brigpol D-A (Bintara Samapta Polres Sanggau), serta Briptu R-H (Bintara Polsek Sekayam).

Hal ini terungkap dalam upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut yang dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, pada Senin, (1/4/2024).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengungkapkan keempat orang personel yang dilakukan PTDH tersebut, dikarena melakukan pelanggaran berat berupa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Selaku Kapolres Sanggau, sebetulnya saya juga merasa kehilangan atas 4 personil yang di-PTDH ini. Tapi, institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat. Dan tak boleh dilanggar,” ungkapnya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Menurut Suparno, apa yang menimpa keempat personel tersebut, hendaknya menjadi pelajaran bagi yang lain. Tentunya agar jangan coba-coba terlibat dalam kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya.

“Akan kita tindak tegas. Jadi tidak akan ada teloransi untuk pelanggaran,” tegasnya.

Korp raport kenaikan pangkat

Saat bersamaan pada upacara tersebut, bukan hanya memimpin upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut.

Namun, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah juga memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol.

Kali ini, terhadap Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dalpres Bagian SDM Polres Sanggau.

” Diharapkan dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga. Pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi,” ungkap Kapolres Sanggau. [SrY/red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:personel dipecatPolres sanggauPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Pergi Tak Kembali, Warga Mukok Ditemukan Meninggal di Areal Kebun Sawit

16 jam lalu

Pamit Mandi, Pria di Sekayam Ditemukan Meninggal di Sungai

28/12/2025

Memang Degel..! Ingat, Depan Kantor Desa Pedalaman dan Pasar Bumdes Bukan Tempat Buang Sampah, Kedapatan Siap-siap Kena Sanksi

27/12/2025

Amankan Pasokan Gas, 12.880 Tabung LPG Disiapkan untuk Warga Sanggau

26/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang