Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda
Sanggau

Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda

Last updated: 02/04/2024 16:07
01/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat memimpin upacara PTDH keempat personel yang terlibat narkoba [ok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KARENA terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Sedikitnya 4 personel Polres Sanggau resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Keempat personel Polres Sanggau itu, dua berpangkat Aipda, 1 berpangkat Brigpol dan seorang berpangkat Briptu.

Adapun masing-masing berinisial Aipda S (Bintara Seksi Humas Polres Sanggau), Aipda D-S (Bintara Polsek Batang Tarang), Brigpol D-A (Bintara Samapta Polres Sanggau), serta Briptu R-H (Bintara Polsek Sekayam).

Hal ini terungkap dalam upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut yang dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, pada Senin, (1/4/2024).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengungkapkan keempat orang personel yang dilakukan PTDH tersebut, dikarena melakukan pelanggaran berat berupa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Selaku Kapolres Sanggau, sebetulnya saya juga merasa kehilangan atas 4 personil yang di-PTDH ini. Tapi, institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat. Dan tak boleh dilanggar,” ungkapnya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Menurut Suparno, apa yang menimpa keempat personel tersebut, hendaknya menjadi pelajaran bagi yang lain. Tentunya agar jangan coba-coba terlibat dalam kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya.

“Akan kita tindak tegas. Jadi tidak akan ada teloransi untuk pelanggaran,” tegasnya.

Korp raport kenaikan pangkat

Saat bersamaan pada upacara tersebut, bukan hanya memimpin upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut.

Namun, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah juga memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol.

Kali ini, terhadap Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dalpres Bagian SDM Polres Sanggau.

” Diharapkan dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga. Pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi,” ungkap Kapolres Sanggau. [SrY/red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:personel dipecatPolres sanggauPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

17 jam lalu

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

21 jam lalu

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026

Atasi Salah Sasaran Subsidi, Pemkab Sanggau Tunjuk 5 OPD Berwenang Terbitkan Rekomendasi BBM

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang