Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda
Sanggau

Duh..! Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polres Sanggau Dipecat, 2 Berpangkat Aipda

Last updated: 02/04/2024 16:07
01/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat memimpin upacara PTDH keempat personel yang terlibat narkoba [ok]

SANGGAU – radarkalbar.com

KARENA terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Sedikitnya 4 personel Polres Sanggau resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Keempat personel Polres Sanggau itu, dua berpangkat Aipda, 1 berpangkat Brigpol dan seorang berpangkat Briptu.

Adapun masing-masing berinisial Aipda S (Bintara Seksi Humas Polres Sanggau), Aipda D-S (Bintara Polsek Batang Tarang), Brigpol D-A (Bintara Samapta Polres Sanggau), serta Briptu R-H (Bintara Polsek Sekayam).

Hal ini terungkap dalam upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut yang dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, pada Senin, (1/4/2024).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengungkapkan keempat orang personel yang dilakukan PTDH tersebut, dikarena melakukan pelanggaran berat berupa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Selaku Kapolres Sanggau, sebetulnya saya juga merasa kehilangan atas 4 personil yang di-PTDH ini. Tapi, institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat. Dan tak boleh dilanggar,” ungkapnya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Menurut Suparno, apa yang menimpa keempat personel tersebut, hendaknya menjadi pelajaran bagi yang lain. Tentunya agar jangan coba-coba terlibat dalam kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya.

“Akan kita tindak tegas. Jadi tidak akan ada teloransi untuk pelanggaran,” tegasnya.

Korp raport kenaikan pangkat

Saat bersamaan pada upacara tersebut, bukan hanya memimpin upacara PTDH terhadap keempat personel tersebut.

Namun, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah juga memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol.

Kali ini, terhadap Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dalpres Bagian SDM Polres Sanggau.

” Diharapkan dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga. Pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi,” ungkap Kapolres Sanggau. [SrY/red]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:personel dipecatPolres sanggauPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

20 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang