Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tingkatkan Masyarakat Sadar dan Patuh Hukum, Kejari Mempawah dan LDII Kalbar Gelar Ini
Kalbar

Tingkatkan Masyarakat Sadar dan Patuh Hukum, Kejari Mempawah dan LDII Kalbar Gelar Ini

Last updated: 01/03/2023 17:59
01/03/2023
Kalbar
Share

POTO : Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menyerahkan cinderamata kepada Kasubsi Intelijen Kejari Mempawah, Risty Alifah, SH MH (Dok LDII Kalbar)

Pewarta/editor : Rilis LDII Kalbar/red

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Mempawah dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kalimantan Barat menggelar penyuluhan hukum, berlangsung di Masjid Al Muhajirin, Desa Kuala Secapah, pada Rabu (1/3/2023).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen bidang Ideologi, Risty Alifah Putri, SH, MH yang didampingi jaksa fungsional, Lendo Pardamean, SH serta staf kejaksaan Dicky Anwar SH dan Sri Hartanti, SH.

“Kami hadir ini sebenarnya sebuah silaturahim, atau bisa juga diartikan sebagai balasan atas kunjungan jajaran LDII ke Kantor Kejari Mempawah,” ujar Risty.

Menurut Risty, mengingat kejaksaan selain fungsi penuntutan juga diberi wewenang untuk membangun masyarakat hukum,. maka silaturahim kali ini dirangkai dengan penyuluhan hukum.

“Kami sebagai jaksa juga memiliki wewenang untuk meningkatkan kesadaran hukum, jadi selain silaturahim kami juga berikan materi hukum agar masyarakat semakin sadar dan patuh hukum,” cetusnya.

Dijelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini lanjut Risty, diharapkan para warga LDII agen untuk membangun masyarakat hukum.

“Saya yakin jajaran LDII sudah sadar hukum. Namun kami harapkan lahir dari warga LDDI sebagai agen dalam peningkatan kesadaran hukum. Harapan ini mengingat keterbatasan yang ada kejaksaan, dan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum,”harapnya.

Selain itu, yang perlu diketahui khalayak luas, kejaksaan ada terobosan di bidang hukum yakni penyelesaian hukum di luar pengadilan atau yang dikenal restorative justice.

“Kejaksaan Agung telah membuat terobosan, yakni pada perkara-perkara hukum tertentu diselesaikan di luar pengadilan. Hanya saja pihak korban juga berkenan menempuh cara damai,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengapresiasi langkah Kejari Mempawah yang telah memberikan penyuluhan hukum terhadap jajaran LDII di Mempawah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mempawah ini. Wawasan yang disampaikan akan semakin menjadikan warga kenal hukum, melek hukum dan bisa menghindari perkara hukum agar tidak kena hukum,” ujarnya.

Secara organisatoris, LDII akan senang untuk bersinergi dengan kejaksaan, dalam rangka mewujudkan masyarakat hukum.

“Bagi kami warga dan pengurus LDII sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum ini, karena muara dari kegiatan ini bisa tercipta kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarkat. Ini alasan yang membuat kami mendukung kejaksaan melakukan kegiatan ini, ” tegas Susanto.

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan seputar kewenangan dan fungsi kejaksaan serta bijak bermedia sosial, terutama memasuki tahun politik.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPD LDIIKejari Mempawahpenyuluhan hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sekda Kayong Utara : Elektronifikasi Transaksi Pemda Bukan Lagi Sekadar Pilihan

3 jam lalu

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

4 jam lalu

Waspada DBD, Dinkes Kayong Utara Lakukan Ini

7 jam lalu

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang