Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tak Memenuhi Syarat, Bupati dan Sejumlah Pejabat Esensial Sanggau Tak Jadi Divaksin
Sanggau

Tak Memenuhi Syarat, Bupati dan Sejumlah Pejabat Esensial Sanggau Tak Jadi Divaksin

Last updated: 01/02/2021 23:20
01/02/2021
Sanggau
Share

POTO : Bupati Sanggau, Paolus Hadi S Ip, M Si saat menjalani skrining (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Sejumlah pejabat esensial di Kabupaten Sanggau gagal mendapatkan vaksinasi Covid-19, Senin (1/2/2021).

Pasalnya, setelah menjalani screening tes di dua meja pencanangan vaksinasi Covid-19 sejumlah pejabat esensial ini tidak memenuhi persyaratan.

Sejumlah pejabat esensial yang gagal mendapatkan vaksin diantaranya Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Yohanes Ontot, Ketua DPRD Jumadi, Kajari Tengku Firdaus, Pastor Kepala Paroki Hati Kudus Yesus Katedral Sanggau RD Alberd Yance Pr, Ketua MABT Aldi Herman, Sekjen DAD Urbanus, Ketua TP PKK Arita Apolina, Ketua PD Muhammadiyah Ade Djuandi.

“Kalau saya bukannya tidak mau ya. Tapi karena tidak memenuhi beberapa syarat dari 16 syarat yang wajib dipenuhi saat skrining tadi,” kata Bupati usai menghadiri pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Senin (1/2).

Selain Bupati, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot juga dipastikan tidak bisa divaksin karena melewati batas usia maksimal yaitu 59 tahun.

“Beliau (Wakil Bupati) memang tidak memenuhi syarat dari sisi usia, karenakan usia beliau sudah lewat dari 59 tahun seperti yang diisyaratkan,” tambah dia.

Menurut pria yang akrab disapa PH ini, Pemkab Sanggau mulai mencanangkan pelaksanaan vaksinasi yang diawali dengan sepuluh pejabat esensial. Namun pejabat esensial itu tidak serta merta bisa langsung divaksin, tetapi harus dilakukan skrining terlebih dahulu.

“Ada 16 kriteria yang harus dipenuhi sebelum divaksin. Ketika di-skrining ditemukan ada satu saya kriteria yang tidak terpenuhi, maka tidak bisa divaksin atau ditunda,” ujarnya.

Saat itu, diundang juga sejumlah tokoh dan masuk dalam daftar calon penerima vaksin.

“Yang diundang ini di-skrining semuanya. Kalau ada yang tidak bisa, naik lain ke daftar berikutnya dari total 23 orang yang kita undang. Ada cadangan kalau ada yang tidak bisa divaksin,” jelas dia.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan calon penerima vaksin yang berjumlah 1.991 orang, diberlakukan sama sebelum disuntik vaksin.

Kesempatan itu, Bupati Sanggau dua periode ini juga mengintruksikan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting untuk mensegerakan pelaksanaan vaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sanggau.

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

8 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang