FOTO : Aiptu Asep Kusnadi S.Sos bersama personel lainnya saat mendapatkan siraman air dari Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dan para PJU merupakan tradisi usai digelarnya upacara korp raport bagi personel (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
SEDIKITNYA 43 personel Polres Sanggau mendapatkan kenaikan pangkat reguler, periode tanggal 1 Januari 2024.
Seremoni kenaikan pangkat ini ditandai dengan upacara korp raport, berlangsung di halaman Polres Sanggau, Minggu (1/1/2024).
Upacara korp rapot ini dipimpin Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, dihadiri Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraem Patabang, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polres Sanggau dan pengurus Bhayangkari cabang Sanggau.
Adapun rincian kenaikan pangkat reguler personel Polres Sanggau periode 1 Januari 2024 yakni 5 orang dari Ipti ke AKP, 5 orang dari Ipda ke Iptu, 11 orang dari Aipda ke Aiptu, 1 orang dari Brigpol ke Bripka, 20 orang dari Briptu ke Brigpol dan 1 orang dari Bripda ke Briptu.
Menariknya, salah seorang yang mengalami kenaikan pangkat ini, yakni Aipda Asep Kusnadi S.Sos yang keseharian menjabat Kasubsi Penmas Humas Polres Sanggau.
Saat ini, pria yang dikenal dekat dengan para awak media ini resmi menyandang pangkat dengan dua “kelelawar” dipundak.
Selain itu, adapun perwakilan personel Polres Sanggau yang melaksanakan korp raport tersebut :
1. dari Iptu ke AKP Nana Supriatna, jabatan PS. Kapolsek Toba.
2. dari Ipda ke Iptu, Suharyanto S.H, jabatan Pasiaga Subbagdalops Bagops.
3. dari Aipda ke Aiptu, Heru Suyadi, abatan PS. Kanitdalmas 2 Satsamapta.
4. dari Brigpol ke Bripka, Wahyu Sulestriono, S.H, jabatan Bintara Polsek Bonti Polres.
5. dari Briptu ke Brigpol, Deri Darmawan, jabatan Bintara Satlantas Polres.
6. dari Bripda ke Briptu, Heru Wibowo jabatan Bintara Satresnarkoba.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dalam amanat singkatnya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Sanggau dan jajaran yang telah melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 pada Operasi Lilin Kapuas 2023.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan serta peningkatan kesejahteraan yang diberikan negara kepada personil Polri maupun PNS Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.
Hal itu diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 03 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri dengan melalui proses usulan kenaikan pangkat, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban.
“Sejalan dengan itu, maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude) dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis serta sesusai dengan perkembangan zaman sebagaimana program bapak Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh anggota Polres Sanggau menjaga dan memelihara marwah institusi Polri. Dan memiliki integritas, inovatif, terus mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta tidak melakukan pelanggaran di tahun 2024 ini, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana, Mari kita laksanakan tugas yang diamanahkan.
“Kenaikan pangkat bagi personil Polri di Polres Sanggau telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan, baik melalui penilaian sistem manajemen kinerja, sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi yang ditunjukkan personil termasuk kode etik serta penilaian 13 komponen dan melalui hasil wanjak secara berjenjang,” tegasnya. (SrY/rls)