Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kabut Asap Tak Jua Berkurang, Pemkot Pontianak Perpanjang Libur Sekolah
Pontianak

Kabut Asap Tak Jua Berkurang, Pemkot Pontianak Perpanjang Libur Sekolah

Last updated: 15/09/2019 23:53
15/09/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com – Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang libur sekolah siswa tingkat PAUD/TK, SD dan SMP mulai hari Senin (16/9/2019) sampai Selasa (17/9/2019) dan masuk kembali Rabu (18/9/2019).

Kebijakan itu sesuai instruksi Wali Kota Pontianak melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis.

“Melihat kondisi kabut asap yang kian pekat, maka kita kembali meliburkan proses belajar mengajar selama dua hari, yakni hari Senin dan Selasa ini,” ujarnya, Minggu (15/9/2019).

Kendati demikian, Ia mengimbau orang tua tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak beraktivitas di luar rumah dan tetap belajar di rumah masing-masing.

Sementara bagi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan tetap masuk kerja seperti biasa sesuai peraturan yang berlaku. Para kepala sekolah juga diminta melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak apabila ada PNS atau non PNS yang bertugas di sekolah tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

“Pengawas Pembina Sekolah lakukan pemantauan dan pembinaan kepala sekolah binaannya serta sampaikan laporan lisan maupun tertulis kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Surat Edaran terkait libur sekolah, yakni mulai tanggal 12-14 September 2019. Kemudian libur tersebut kembali diperpanjang mulai tanggal 16-17 September 2019, masuk kembali pada tanggal 18 September 2019.

 

 

 

 

 

Sumber : Humpro Pemkot Pontianak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang libur sekolah siswa tingkat PAUD/TKSD dan SMP mulai hari Senin (16/9/2019) sampai Selasa (17/9/2019) dan masuk kembali Rabu (18/9/2019)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang