Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kabut Asap Tak Jua Berkurang, Pemkot Pontianak Perpanjang Libur Sekolah
Pontianak

Kabut Asap Tak Jua Berkurang, Pemkot Pontianak Perpanjang Libur Sekolah

Last updated: 15/09/2019 23:53
15/09/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com – Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang libur sekolah siswa tingkat PAUD/TK, SD dan SMP mulai hari Senin (16/9/2019) sampai Selasa (17/9/2019) dan masuk kembali Rabu (18/9/2019).

Kebijakan itu sesuai instruksi Wali Kota Pontianak melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis.

“Melihat kondisi kabut asap yang kian pekat, maka kita kembali meliburkan proses belajar mengajar selama dua hari, yakni hari Senin dan Selasa ini,” ujarnya, Minggu (15/9/2019).

Kendati demikian, Ia mengimbau orang tua tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak beraktivitas di luar rumah dan tetap belajar di rumah masing-masing.

Sementara bagi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan tetap masuk kerja seperti biasa sesuai peraturan yang berlaku. Para kepala sekolah juga diminta melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak apabila ada PNS atau non PNS yang bertugas di sekolah tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

“Pengawas Pembina Sekolah lakukan pemantauan dan pembinaan kepala sekolah binaannya serta sampaikan laporan lisan maupun tertulis kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Surat Edaran terkait libur sekolah, yakni mulai tanggal 12-14 September 2019. Kemudian libur tersebut kembali diperpanjang mulai tanggal 16-17 September 2019, masuk kembali pada tanggal 18 September 2019.

 

 

 

 

 

Sumber : Humpro Pemkot Pontianak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang libur sekolah siswa tingkat PAUD/TKSD dan SMP mulai hari Senin (16/9/2019) sampai Selasa (17/9/2019) dan masuk kembali Rabu (18/9/2019)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

5 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

19 jam lalu

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

5 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang