Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui
Politik

Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui

Last updated: 10/09/2019 00:45
10/09/2019
Politik
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Menjelang berakhir masa jabatan, DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif menjadi peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap dalam
rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019.

Pembahasan empat raperda tersebut berlangsung di aula lantai III DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (9/9/2019).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S Sos didampingi umsur pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau, Usman, S Sos, M Si dan Hendrikus Bambang, S IP serta para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala OPD dan seluruh tamu undangan.

Saat rapat paripurna itu masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan terhadap empat raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019, tentang Kabupaten Sanggau Ramah HAM, tentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwa, tentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Telantar dan tentang Perlindungan Guru.

Saat itu secara marathon masing-masing, fraksi-fraksi yaitu fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, Gerindra, Hanura serta Nasdem pada dasarnya menyampaikan empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda. Ketika apabila terdapat masukan terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau untuk dapat diperbaiki dan ditetapkan menjadi Perda, serta dapat disosialisasikan dan diterapkan kepada masyarakat.

Rangkaian sidang itu dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara dari DPRD Kabupaten Sanggau oleh Jumadi S Sos kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau diterima Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si.

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sanggautentang Kabupaten Sanggau Ramah HAMtentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwatentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Telantar dan tentang Perlindungan Guru. Saat itu secara marathon masing-masing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

21/04/2026

Konsultan Klaim Spek Teknis SDN 54 Mensarang Aman, Akui Finising Kurang Rapi

20/04/2026

Proyek SDN 54 Mensarang Senilai Rp 1,09 Miliar Disorot Warga, Kualitas Bangunan Dinilai Tak Sebanding Anggaran

19/04/2026

Selisih Harga Beli TBS Capai Rp 600, PKS Rimba Belian Abaikan Ketetapan Disbunak?

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang