Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Prajurit Satgas 643 Wns Pos Camar Bulan, Amankan 3 Truck Kayu Tanpa Dokumen
Hukum

Prajurit Satgas 643 Wns Pos Camar Bulan, Amankan 3 Truck Kayu Tanpa Dokumen

Last updated: 08/09/2019 19:18
08/09/2019
Hukum
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Camar Bulan berhasil mengamankan 3 (tiga) truk yang mengangkut sebanyak 18 kubik kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kayu itu diangkut dari Dusun Asuangsang, Desa Sei Bening, Kecamatan Sajingan Besar menuju ke pabrik pembuatan triplek yang berlokasi di Kec. Teluk Keramat.

Kayu ilegal tersebut diamankan Satgas di persimpangan Tugu Semut, Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau menjelaskan, keberhasilan tersebut bermula ketika anggota dari Pos Camar Bulan melaksanakan kegiatan rutin sweeping di Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) yang di pimpin oleh Sertu Rudiansyah (Danpos) beserta anggotanya menghentikan 3 (tiga) kendaraan dump truck yang dicurigai bermuatan sangat berat, kemudian dilakukan pengecekan terhadap dump truk tersebut.

Setelah dibuka untuk dilakukan pemerikasaan, truk tersebut membawa muatan ratusan potongan kayu siap olah, ketiga pengemudi dump truck diamankan untuk dimintai keterangan perihal kayu yang dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pengemudi tersebut berinisial LKP, HM dan TLM. Dokumen yang ditunjukkan yang digunakan untuk membawa kayu jenis sengon tersebut tidak sah dan tidak lengkap.

“Sebanyak 18 kubik kayu sengon tersebut diambil dari Dusun Asuangsang yang kemudian akan disuplai ke salah satu pabrik pembuatan triplek di Kecamatan Teluk Keramat. Pemilik 18 kubik kayu jenis sengon tersebut berinisial JLN dan LHF,” ungkapnya.

Atas kejadian diamankan 18 kayu jenis sengon tersebut, diharapkan menjadi imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak melakukan penebangan secara liar.

“Untuk saat ini ketiga pelaku beserta dump truck dan muatan kayu yang dibawa telah dilimpahkan ke Polsek Paloh guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

 

 

 

Sumber : Pendam XII/Tpr.

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa TemajukDusun Camar BulanKabupaten sambasKecamatan Palohpersimpangan Tugu SemutSanggauSatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Camar Bulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

2 jam lalu

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang