Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Bupati Ketapang Ancam Pecat ASN Radikal dan Intoleran
News

Bupati Ketapang Ancam Pecat ASN Radikal dan Intoleran

Last updated: 15/08/2019 11:22
15/08/2019
News
Share

Ketapang (radar-kalbar.com)-Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menegaskan akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja dan terbukti berfaham radikal dan inteloransi.

” ASN yang sengaja dan terbukti berfaham radikal dan intoleransi bisa di pecat sebab sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” ungkapnya dihadapan 42 orang peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II di lingkungan Pemkab Ketapang, Rabu (14/8/2019).

Menurut Martin Rantan pemerintah tidak akan main main terhadap ASN/PNS yang sengaja menyebarkan faham radikal dan intoleransi. Sanksi hukum yang dijatuhkan tidak hanya sebatas hukuman disiplin.

“Tapi bila terindikasi hukum pidana pun, maka bisa dipecat. Semuanya itu
tergantung kepada tingkat kesalahan PNS yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus berprilaku terpuji jadi contoh dan teladan masyarakat dimana pun ia berada. Kesetiaan akan NKRI harga mati tidak bisa dirawar tawar setia pada Pancasila dan UUD 1945.

“Perbedaan bukan untuk diperdebatkan juga jangan menumbuh kembangkan benih benih permusuhan. Mari bersama sama membangun Negara dan Kabupaten Ketapang khususnya,” harap Martin.

Hadir saat itu, Revalianto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang.

 

 

 

 

Sumber : Diskominfo, PPID, RKK, FB Pemkab Ketapang/omn.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASNBupati ketapangInteloranKetapangRadikal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

KBM Gelar PJAD, Wujudkan Satu Desa Satu Jurnalis di Ketapang

01/11/2025

Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir

02/11/2025

Pria asal Manismata Ketapang Kena Tangkap Polisi di Tayan, Ini Kasusnya

20/09/2025

Kenapa Banyak ASN Menolak Menjadi PPK?

18/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang