Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya
Sintang

Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya

Last updated: 31/07/2019 00:13
31/07/2019
Sintang
Share

Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Entah setan mana yang merasuki otak, seorang pria parobaya berinisial At (59) warga Dusun Ujung Pinang, Desa Bika Hulu, Kecamatan Bika, Kabupaten  Kapuas Hulu ini, hingga tega memperkosa anak gadisnya sendiri Ni (19), Senin (29/7/2019) sekitar pukul 04.30 Wib.

Seperti dilansir uncak.com, kejadian ini terjadi didalam rumah milik At (59) yang merupakan ayah kandung korban, di kamar tidur milik Nl (19) yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Terungkapnya perbuatan tak senonoh tersangka At, berawal dari kakak kandung korban berinisial AR (32) terbangun dari tidur karena merasakan rumah bergoyang.

Lantas, karena penasaran, AR kemudian mencari tahu apa penyebabnya.

Pada saat ia berjalan ke depan kamar. Dan kemudian ia membuka tirai kamar tidur adik kandungnya tersebut.

Namun, alangkah kaget AR,
menyaksikan tersangka  sedang menyetubuhi adik kandungnya yang dengan posisi sedang berbaring di atas kasur ditutupi selimut pada bagian muka.

Dimana ayahnya yang saat itu dalam posisi jongkok di selangkangan korban tanpa menggunakan celana.

Mendapati peristiwa tersebut, AR langsung menegur ayahnya untuk menghentikan perbuatannya.

Setelah itu, AR pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bika.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo, M Si melalui Kapolsek Bika Iptu Poengoet Poedji Harsana menuturkan untuk barang bukti yang sudah diamankan, yakni sepasang pakaian korban dan pisau atau parang.

“Ya, untuk barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019) malam.

Menurut Kapolsek Iptu Poengoet Poedji Harsana, pelaku akan dikenakan pasal 285 atau pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

sumber : uncak.com
editor    : @dmin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bapak perkosa anak kandungKapuas huluPemerkosaanPolsek Bika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Kayong Utara Hadiri Rakor Bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

20/05/2026

Rayakan Hari Jadi Putussibau ke – 131, ORADO Kapuas Hulu Gelar Turnamen Domino Berhadiah Rp 10 Juta

07/05/2026

Samsat Gokatan 2026 Dimulai, Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Hadir di Silat Hilir

22/04/2026

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang