FOTO : Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia [ ist ]
Ulasan utama berita :
- Penyelamatan Jiwa: Berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan sekitar 4.267 jiwa.
- Capaian Penindakan: Mengungkap 6 kasus (Oktober 2026), menangkap 7 tersangka, dan menyita 524,56 gram sabu serta 25 butir ekstasi.
- Jalur Rawan: Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang) diprioritaskan karena merupakan akses vital perbatasan lintas daerah/negara.
- Tujuan Utama: Memutus rantai peredaran demi melindungi masyarakat dan generasi muda.
- Kolaborasi: Didukung sinergi lintas instansi dan imbauan agar masyarakat aktif melapor.
Pewarta/editor : redaksi
KUBU RAYA, RADARKALBAR.COM — Sebanyak 4.267 jiwa warga Kalimantan Barat terhindar dari bahaya laten narkotika menyusul keberhasilan Polres Kubu Raya menggagalkan peredaran gelap di wilayah hukumnya.
Sepanjang Oktober 2026, aparat kepolisian membongkar enam kasus peredaran narkoba dengan mengamankan barang bukti bernilai tinggi berupa 524,56 gram sabu dan 25 butir ekstasi.
Keberhasilan penindakan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia, dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).
Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, hingga instansi terkait lainnya.
Menurut AKBP Rensa, pengungkapan enam perkara yang melibatkan tujuh orang tersangka ini tidak lepas dari peningkatan pengawasan ketat di titik-titik rawan, salah satunya kawasan Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Sungai Ambawang.
Sebagai jalur strategis yang menghubungkan antar kabupaten, antarprovinsi, hingga lintas negara, kawasan tersebut dinilai menjadi jalur utama yang kerap diincar sindikat peredaran gelap.
”Jalan Trans Kalimantan memiliki kerawanan tinggi terhadap masuk dan melintasnya narkotika karena statusnya sebagai jalur penghubung lintas daerah. Karena itu, patroli dan pengawasan terus kami intensifkan,” ujar Rensa.
Meski mengamankan barang bukti sabu setengah kilogram lebih beserta puluhan butir ekstasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus utama penegakan hukum bukan sekadar pada jumlah barang bukti yang disita, melainkan pemutusan mata rantai pasokan demi menyelamatkan generasi muda.
Dalam kesempatan yang sama, sinergi lintas sektoral mendapat sorotan utama. Keterlibatan aktif dari berbagai instansi, mulai dari BNN, pemerintah daerah, hingga kepedulian masyarakat, dinilai menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Polres Kubu Raya pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Setiap laporan warga dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna mewujudkan Kubu Raya yang bersih dari ancaman narkoba. [ Red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
