FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki saat menyerahkan berita cara pengesyahan RAPBD Perubahan Sanggau 2026 [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
SANGGAU [ radarkalbar.com ] – Setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan sesuai mekanismenya, akhirnya DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Hari ini kita lakukan rapat paripurna untuk persetujuan raperda. Setelah ini kita teruskan kepada pak gubernur untuk pengesahan lebih lanjut,” ujar Yohanes Ontot di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 28 September 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kritik, saran dan masukan menjadi bagian penting bagi kami,” lanjutnya.
