FOTO : Petugas mengamankan pelaku pembunuhan istri di Pontianak [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Terduga pelaku pembunuhan berinisial W ditangkap tim gabungan kepolisian di Pontianak, Jumat (2/10/2026), usai melarikan diri kurang dari 24 jam setelah menewaskan istrinya, L, di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya di dalam kamar rumah pada Jumat pagi pukul 06.00 WIB dengan sejumlah luka bekas senjata tajam.
Suami korban yang diketahui berada di lokasi pada malam sebelum kejadian mendadak hilang saat jasad ditemukan, sehingga memicu pengejaran lintas wilayah oleh Satreskrim Polres Sambas, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Polres Kubu Raya.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diamankan. Meski W sudah ditangkap, penyidik masih terus mendalami kronologi mendalam serta motif di balik aksi kekerasan mematikan tersebut. [ Red ]
Publisher : admin radarkalbar.com
