FOTO : Ilustrasi [ Ai ]
MEMANG kurang ajar. Di saat Kalimantan dan Sumatera tertutup asap, mereka asyik korupsi. Muke-muke koruptor bakal bertambah lagi setelah KPK menggelandang 17 pegawai BPN. Gerombolan tikus ini masih ditunggu statusnya, siapa saja jadi tersangka.
Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Ada benarnya juga anggapan publik selama ini, BPN “sarang mafia” tanah. Ironis? Jelas. Menjijikkan? Lebih jelas lagi. Rakyat bertahun-tahun dipaksa berurusan dengan sengketa tanah, sertifikat entah nyangkut di mana, urusan berbelit, sampai pungutan bikin dompet megap-megap. Lalu sekarang KPK datang membawa kabar bikin rakyat ingin menepuk jidat pakai sertifikat.
Senin, 14 September 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Sebanyak 17 orang diamankan. Ini OTT ke-20 KPK sepanjang tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, termasuk dugaan penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.
Tunggu dulu. HGB! Bukan urusan gorengan, bukan jual beli pulsa, bukan pungutan parkir. Ini urusan tanah. Barang yang membuat rakyat bisa perang saudara hanya gara-gara batas dua meter.
Yang bikin darah makin mendidih, nama yang diamankan bukan pejabat kelas teri. Ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Ada pula I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Jangan lagi gampang mengucapkan mantra keramat, “Itu cuma oknum.” Kalau yang terseret sampai level dirjen dan kepala kantor pertanahan, publik wajar bertanya, ini benar-benar oknum atau jangan-jangan sistemnya sudah lama keropos?
Bagian paling bikin muntah adalah barang buktinya. KPK menyita uang rupiah dan valuta asing dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Saat konferensi pers berlangsung, uang tersebut masih dihitung.
Dua puluh koper! Kira-kira apa isinya? Yang jelas bukan asap, sofa, apalagi mega bundar oranye. Lembaran yang bisa membuat mata hijau.
Orang biasa kalau punya uang lebih paling beli koper untuk mudik. Ini koper diduga malah menjadi kontainer rezeki hasil urusan pertanahan. Kalau benar ratusan miliar berkaitan dengan pengurusan HGB, pertanyaan publik sederhana saja, memangnya sertifikat tanah itu dicetak pakai tinta emas?
Lebih menarik lagi, OTT ini tidak hanya menyeret orang-orang dari ATR/BPN. Politikus Partai Golkar Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz disebut termasuk 17 orang diamankan. Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, juga turut terjaring.
Artinya, kalau konstruksi perkara nanti terbukti seperti dugaan awal, ini bukan lagi cerita pejabat menerima amplop lalu selesai. Ada pihak luar, ada pejabat, ada kepentingan HGB. Jaringannya berpotensi lebih panjang daripada antrean rakyat yang mengurus sertifikat.
KPK punya waktu 1 x 24 jam berdasarkan ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum mereka. Malam itu KPK masih melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka dan membongkar konstruksi perkara.
Tetapi satu hal sudah telanjur terjadi. Kepercayaan publik kembali digorok. Selama bertahun-tahun rakyat mendengar istilah mafia tanah. Rakyat kecil tanahnya disengketakan bisa dibuat pusing tujuh keliling. Berkas hilang, proses lambat, urusan berbelit, biaya ini-itu. Sekarang justru aparat pertanahan sendiri ditangkap dalam operasi senyap.
Kalau penjaga pintu ikut mengambil kunci rumah, rakyat harus mengetuk pintu kepada siapa? Jangan suruh rakyat percaya lagi kalau akhirnya yang mengurus tanah justru diduga ikut bermain tanah.
Ini bukan sekadar skandal. Ini tamparan keras bagi birokrasi pertanahan. Kalau benar ada mafia di dalamnya, bersihkan sampai ke akar-akarnya. Jangan cuma potong ranting, sementara tikusnya masih pesta di dalam gudang.
“Sahabat Nusron, itu anak buahmu yang ditangkap. Hati-hati nanti di-Purbaya-kan lho!”
“Wak, Nusron pasti aman. Ia menteri dari parpol, beda dengan Purbaya.” Ups
Oleh : Rosadi Jamani
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM
