Sekadau(radar-kalbar.com)-
Polsek Sekadau Hilir melakukan razia ke sejumlah hotel, penginapan dan rumah kost pada Senin malam (24/6/2019), dimulai pukul 21.30 Wib hingga dini hari.
Hasilnya, personil Polsek Sekadau Hilir berhasil mendapatkan pasangan yang sedang berduaan dalam kamar, pada rumah kost di kawasan jalan Amaliyah. Pada saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, status kedua pasangan tersebut merupakan duda dan janda. Namun karena belum terikat dalam pernikahan yang sah keduanya digiring ke Mapolsek Sekadau Hilir guna menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri. Oleh karenanya dilakukan pembinaan lebih lanjut, keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Iptu Topo Subroto Kapolsek Sekadau Hilir Selasa (25/6/2019) melalui press rilisnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat. Tujuan utamanya untuk mencegah, meminimalisir serta memberantas perilaku seks luar nikah, asusila, maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum,” jelas Topo.
Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius