FOTO : Penampakan tenda stand festival rakyat Sanggau [ ist ]
Pewarta : Tim redaksi | Editor : Admin radarkalbar.com
SANGGAU [ radarkalbar.com ] – Alokasi anggaran daerah seratusan juta rupiah lebih untuk Festival Rakyat HUT ke-81 RI di Kabupaten Sanggau menuai sorotan.
Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempertanyakan tingginya tarif sewa stand yang mencapai Rp 5,5 juta per unit, padahal ajang tersebut telah menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Agustus 2026 di Taman Aronk Belopa tersebut sejatinya dirancang sebagai wadah promosi produk lokal dan sarana hiburan masyarakat.
Namun, besaran biaya sewa yang dibebankan kepada pedagang dikhawatirkan justru membatasi partisipasi para pelaku usaha kecil.
Mengapa pedagang tetap dikenakan tarif sewa tinggi meski ajang ini didukung dana pemerintah?
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansyah, menegaskan bahwa dana APBD sebesar Rp 160.595.000 murni digunakan untuk kebutuhan teknis penyelenggaraan.
”Anggaran yang ada itu untuk operasional panitia penyelenggara acara seperti panggung, sound system, listrik, dan lain-lain. Sedangkan masalah tenda itu melalui pihak ketiga,” terang Shopiar.
Ia menambahkan, seluruh biaya sewa tenda yang ditanggung pelaku usaha dikelola langsung oleh mitra swasta dan tidak masuk ke dalam skema penggunaan APBD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tiap – tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 10.000.000-, dengan rincian Rp 5.000.000 untu sewa tenda. Lantas, Rp 5 000.000. untuk dekorasi tenda. Untuk informasi ini masih dilaksanakan pendalaman.
Meski pemkab telah mengklarifikasi pemisahan alokasi dana tersebut, keterlibatan pihak ketiga dalam menentukan tarif fasilitas tetap menjadi sorotan publik.
Transparansi mekanisme kerja sama dengan pengelola swasta kini didesak agar tujuan utama festival yakni memajukan perekonomian UMKM Sanggau tidak terkikis oleh tingginya beban modal peserta. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.
PERINGATAN HAK CIPTA :
Seluruh konten/berita dalam halaman ini dilindungi oleh Undang-Undang. Mengutip, menyadur, menyalin, atau menggandakan sebagian maupun seluruh isi berita ini tanpa izin tertulis dari pihak redaksi merupakan pelanggaran hak cipta.
