Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita
HukumLandak

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

Last updated: 3 jam lalu
3 jam lalu
Hukum Landak
Share

FOTO : Tersangka RK yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang pria berinisial RK yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 57,50 gram di dalam kamar pelaku. Namun, dua rekan RK yang berinisial G dan O berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran ganja di Kota Ngabang.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus narkotika tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Saat ini, RK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna melacak jaringan peredaran narkotika lainnya.

Ia turut mengimbau masyarakat, khususnya aparat desa, untuk tidak ragu melapor dan bekerja sama dengan kepolisian, termasuk bersedia mendampingi saat proses penggeledahan sesuai amanah undang-undang demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GanjaNgabangPolres LandakSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

2 jam lalu

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang