FOTO : Saat pemasangan garis KKP di area Tersus PT WHW AR Ketapang [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
KETAPANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menyegel tiga titik dermaga di Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) di Kendawangan, Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (14/5/2026).
Penyegelan ini merupakan buntut dari temuan tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terkait pemanfaatan ruang laut seluas 5.000 meter persegi yang diduga tidak mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
“Kami menemukan indikasi kuat pelanggaran di tiga titik dermaga. Langkah penghentian sementara ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis Polsus PWP3K oleh tim Stasiun PSDKP Pontianak. Operasional di area tersebut dibekukan hingga pihak perusahaan memenuhi kewajiban perizinan dasar sesuai regulasi yang berlaku.
” Kita menekankan tertib administrasi sangat krusial demi menjaga keseimbangan ekosistem pesisir di tengah masifnya investasi di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya. [ red ]
