Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok
Sanggau

Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok

Last updated: 19/06/2019 22:09
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir ( radar-kalbar.com)-Dua orang bandar judi jenis kolok-kolok tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Tayan Hilir, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

Kedua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial U dan S. Saat diamankan sedang menggelar perjudian di Tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang, tepatnya di Dusun Cempedak, Desa Cempedak.

Kedua bandar kolok-kolok ini pasrah saat diamankan petugas.

Penangkapan bandar kolok-kolok ini dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro dan beberapa anggota lainnya.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menuturkan penangkapan kedua bandar kolok-kolok itu bermula sekira pukul 23.00, dirinya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian yang berlangsung di tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang tersebut.

Setelah itu, pria dengan dua balok dipundak ini langsung mengumpulkan anggotanga guna melakukan penindakan terhadap perjudian tersebut

Tak pakai lama, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar dan Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro langsung menuju lokasi yang dilaporkan tersebut.

Setiba di TKP tim ini langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang merupakan bandar permainan judi jenis kolok-kolok tersebut.

Nah, setelah anggota kita kumpulkan dan memberikan pengarahan dan menjelaskan teknis penindakan di lapangan. Saya pimpin langsung penangkapan di TKP untuk menindaklanjuti laporan warga itu. Dan ternyata benar, ” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah batok / ember yang telah dimodifikasi untuk bermain judi jenis kolok- kolok, satu buah lapak yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, tiga buah dadu yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, uang tunai sebesar Rp.8.580.000,.

 

 

 

 

 

Pewarta : Sertyan
Editor : Sertyan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokLaporan masyarakatPenangkapanPolsek tayan hilirRuas jalan Tayan-batang tarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang