FOTO : Ilustrasi [ Ai ]
SATU lagi tikus got gorong-gorong dikandangi. Ini agak beda. Baru enam hari dilantik Prabowo, eh sudah diserok kejaksaan. Baju pink ngepas ke badannya.
Nikmati narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Nama lengkapnya, Dr Hery Susanto S Pi M Si. Ia lahir di Cirebon 9 April 1975. Ia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.
Baru enam hari! Enam hari penuh harapan, sumpah setia di Istana, dan janji mulia mengawasi pelayanan publik. Sungguh, rekor dunia untuk “pelayanan cepat” tapi bukan pelayanan rakyat, melainkan pelayanan suap.
Hery adalah aktivis reformasi tulen. Dari Direktur Eksekutif Komunal, tenaga ahli DPR RI Komisi IX bidang kesehatan dan kesejahteraan, Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS, hingga Ketua Bidang Kesehatan di KAHMI.
Pendidikannya pun mengkilap. S1 Budidaya Perikanan dari Unlam. S2 Administrasi dari UI, dan S3 Doktor Pendidikan Kependudukan & Lingkungan Hidup dari UNJ (lulus 2024). Ia fokus pada kemaritiman, energi, investasi, hilirisasi, bahkan kendaraan listrik. Seorang intelektual yang katanya ingin merevisi UU Ombudsman, mendorong pendekatan Eptahelix, dan membersihkan birokrasi dari maladministrasi.
Wah, betapa heroik! Betapa mulianya seorang penjaga moral yang harta kekayaannya “hanya” Rp4,17 miliar (termasuk tanah di Jakarta Timur dan Cirebon, Chery Micro 2025, Vespa, serta kas setara kas ratusan juta). Seorang doktor yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda, dari aktivis 98 menjadi puncak lembaga pengawas negara. Presiden saja melantiknya dengan penuh kepercayaan. Rakyat hampir bertepuk tangan. “Akhirnya ada yang benar-benar mengawasi!”
Enam hari kemudian, Kamis 16 April 2026, sang pahlawan digiring keluar Gedung Jampidsus Kejagung dengan rompi tahanan merah muda (warna yang sangat cocok untuk “fresh graduate korupsi”). Tangan terborgol. Wajah tertunduk. Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel selama 20 hari. Tersangka kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (2013–2025).
Dugaan? Menerima suap Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI (berinisial LKM) untuk memengaruhi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mengurus perhitungan PNBP, dan mengeluarkan rekomendasi khusus yang “menguntungkan” perusahaan tambang. Ironisnya, ini terjadi saat ia masih anggota Ombudsman sebelum jadi ketua.
Lembaga yang seharusnya mengadukan korupsi, malah ketuanya jadi tukang ojek suap untuk tambang nikel. Yang katanya peduli lingkungan (S3-nya soal pendidikan kependudukan & lingkungan hidup, lho!), tapi ternyata lebih peduli saldo rekening dari pengusaha nikel. Yang katanya pengawas pelayanan publik, tapi pelayanan paling cepat yang ia berikan adalah “rekomendasi melawan hukum” demi Rp1,5 miliar. Enam hari jadi ketua, langsung rekor Ketua Ombudsman Tersingkat dan Tersangka Tercepat di Republik ini.
Sungguh spektakuler.
Kita semua seharusnya muak. Muak pada orang yang memakai jubah aktivis, gelar doktor, dan jabatan pengawas hanya sebagai kostum untuk menutupi nafsu yang tak pernah puas. Muak pada pola klasik. Naik pangkat langsung main duit. Muak melihat harta Rp4 miliar yang sudah “halal” di LHKPN, tapi masih haus tambahan dari praktik yang merusak negara. Muak karena koruptor seperti ini bukan hanya mencuri uang, tapi mencuri kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.
Hery Susanto bukan koruptor biasa. Ia adalah karikatur sempurna dari hipokrasi elite. Berpidato soal keadilan, tapi tangannya sibuk menerima amplop. Berbicara lingkungan, tapi mendukung tambang yang katanya bermasalah. Baru dilantik, sudah ditahan. Ini bukan kesalahan kecil. Ini tamparan keras buat siapa saja yang masih percaya bahwa jabatan tinggi otomatis membuat orang jadi baik.
So, selamat datang di dunia nyata, Bung Hery. Dari puncak Istana ke ruang tahanan hanya dalam waktu enam hari. Rekor yang patut diabadikan, sebagai pelajaran, tidak ada yang lebih lucu (dan menyedihkan) dari seorang pengawas yang justru paling perlu diawasi.
Semoga kasus ini terus digali. Semoga rakyat semakin muak, sehingga koruptor model begini tidak lagi punya tempat untuk bersembunyi di balik gelar dan sumpah jabatan. Kalau pengawasnya saja begini, lalu siapa yang mengawasi kita semua?
Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM
