Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
Kalbar

Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka

Last updated: 16/04/2026 14:38
16/04/2026
Kalbar
Share

FOTO : Saat konferensi pers di Kantor Kajati Kalbar, pada Kamis, 16 April 2026 ] ist ]

Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus korupsi.

Sebanyak Rp 115 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan dari perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 –2023.

Update capaian ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (16/4/2026).

​Titipan Jaminan Smelter

​Siju menjelaskan uang sebesar Rp 115 miliar tersebut berasal dari salah satu badan usaha pertambangan. Perusahaan tersebut diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) untuk periode 2019–2022.

​”Nilai kewajiban awalnya sebesar USD 10.054.713,02. Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan, tim berhasil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara. Pihak terkait menitipkan uang jaminan tersebut sebesar Rp 115 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” ujar Siju.

​Kronologi dan Pengembangan Kasus

​Kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada November 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 2 Januari 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: 01/0.1/Fd.1/01/2026.

​Dalam proses penyidikan yang berlangsung intensif (maraton, red), tim penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum, di antaranya penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang.

Lantas, pemeriksaan saksi yang dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).

​Penentuan Tersangka

​Meski telah berhasil mengamankan uang negara dalam jumlah besar, pihak Kejati Kalbar menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Terkait penetapan tersangka, Siju menjelaskan saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman.

​”Untuk tersangka masih dalam proses. Kami juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah penyelamatan keuangan negara seiring dengan berkembangnya penyidikan ini,” pungkasnya.

​Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut jajaran pejabat teras Kejati Kalbar, termasuk Asintel, Kasi Penkum, serta Kasidik Pidsus. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KalbarKejati KalbarKorupsi BauksitTambang bauksit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Garda Terdepan Literasi Keuangan, KPKNL Singkawang Gencarkan Kampanye Lelang Aman dan Modern di Ruang Publik

10/06/2026

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang