Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
Sanggau

Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat

Last updated: 07/04/2026 08:35
06/04/2026
Sanggau
Share

FOTO : Aksi massa di pabrik PT MKS, pada Seni, 6 April 2026 [ ist ]

Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Buntut dari bungkamnya pihak manajemen terkait pencemaran lingkungan, ribuan masyarakat adat Iban Sebaruk melakukan aksi pemagaran (penyegelan, red) terhadap pabrik PT Mitra Karya Santosa (MKS) di Desa Semongan, Kabupaten Sanggau, Senin (6/4/2026).

Kedatangan warga ini menuntut dan memastikan suara mereka didengar oleh jajaran direksi PT MKS. Selain itu, aksi ini merupakan bentuk desakan keras setelah mediasi yang dilakukan pada 2 April lalu tidak membuahkan hasil.

Dalam aksi tersebut massa menuntut kompensasi “Adat Pelempas Nyawa” atas limbah perusahaan yang telah mencemari lingkungan di 18 dusun yang tersebar pada dua Kabupaten Sanggau dan Sintang.

Kemudian, melalui hukum adat, massa mendesak pembayaran “Adat Pelempas Nyawa” senilai Rp1 miliar per dusun, dengan total tuntutan mencapai Rp 18 miliar.

Masih dalam rangkaian aksi itu, ketua adat dan para temenggung menegaskan pagar yang dipasang di area pabrik tidak akan dibuka hingga PT MKS memberikan kepastian hukum dan memenuhi tuntutan warga.

“Perusahaan mesti bertanggungjawab atas dampak dari kebocoran limbah,” teriak salah seorang warga.

Langkah ini diambil sebagai respons atas sikap abai perusahaan terhadap tenggat waktu tiga hari yang diberikan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, limbah perusahaan dilaporkan telah berdampak pada ekosistem di enam desa di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang.

Meski suasana sempat memanas akibat kekecewaan warga, aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan serta koordinasi para tokoh adat.

Hingga berita ini diturunkan, pabrik dalam kondisi lumpuh akibat pemagaran tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait persoalan itu belum berhasil terhubung. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Buntut limbah bocorKabupaten SanggauKabupaten sintangKecamatan Ketungau HuluKecamatan NoyanPT MKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Kalbar Berkabung, Perempuan Dayak Itu Telah Pergi

18/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang