FOTO : Penampakan mobil tangki pada lingkungan fasilitas pendidikan di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh [ ok ]
Pewarta/editor : Hamzah | Publisher : Admin radarkalbar.com
MEMPAWAH – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Aktivitas keluar-masuk mobil tangki industri di kawasan yang dikenal sebagai lingkungan pendidikan tersebut memicu tanda tanya besar dari warga setempat.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Minggu malam (5/4), ditemukan keberadaan gudang penyimpanan yang berisi deretan drum serta baby tank berisi BBM jenis solar.
Selain itu, terlihat beberapa unit truk pengantri dan satu unit mobil tangki industri berwarna biru-putih yang diduga tengah bersiap melakukan pengisian.
Ketua LSM Legatisi Kabupaten Mempawah, Andi Kamaruddin, menyayangkan lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.
Ia menilai, praktik yang diduga merugikan negara ini harus segera dihentikan dengan tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Keadilan hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ada kesan penertiban hanya menyasar pengecer kecil, sementara skala besar dibiarkan. Kami menantikan keberanian Kapolres Mempawah untuk mengusut tuntas siapa di balik aktivitas gudang ini,” ujar Andi.
Andi mengingatkan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam UU Migas yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.
Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola lokasi maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. [ red ]
