Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Last updated: 3 jam lalu
4 jam lalu
Nasional
Share

FOTO : flyer sidang Isbat [ ist ]

Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

​JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Ketetapan ini dihasilkan melalui Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) malam.

​Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers usai memimpin jalannya sidang yang berlangsung secara tertutup.

​”Berdasarkan hasil hisab dan laporan pemantauan hilal, Kemenag melalui sidang isbat menyepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.

​Tahapan Sidang Isbat

​Rangkaian penentuan awal bulan Syawal ini dilakukan melalui beberapa tahapan krusial sejak Kamis (19/3/2026) sore:

  1. ​Seminar Posisi Hilal (16.30 WIB): Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag memaparkan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) di seluruh wilayah Indonesia.
  2. ​Sidang Isbat Utama (18.45 WIB): Digelar secara tertutup selepas salat Maghrib. Sidang ini menjadi forum pengambil keputusan yang melibatkan unsur pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta pakar astronomi.
  3. ​Konferensi Pers: Pengumuman resmi hasil sidang kepada publik.

​Metode Penetapan

​Pemerintah secara konsisten menggunakan dua pendekatan utama untuk meminimalisir perbedaan dan memberikan kepastian hukum bagi umat Islam, yakni:

  • ​Hisab: Perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan secara teoretis.
  • ​Rukyatul Hilal: Verifikasi faktual melalui pengamatan langsung di lapangan yang dilakukan di ratusan titik dari Aceh hingga Papua.

​Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan.

Sejatinya, dengan ditetapkan 1 Syawal pada hari Sabtu (21/3/2016), maka umat Muslim masih akan menggenapkan ibadah puasa Ramadan hingga hari Jumat esok. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Idul Fitri 2026Sidang isbat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang