FOTO : flyer sidang Isbat [ ist ]
Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ketetapan ini dihasilkan melalui Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026) malam.
Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers usai memimpin jalannya sidang yang berlangsung secara tertutup.
”Berdasarkan hasil hisab dan laporan pemantauan hilal, Kemenag melalui sidang isbat menyepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Tahapan Sidang Isbat
Rangkaian penentuan awal bulan Syawal ini dilakukan melalui beberapa tahapan krusial sejak Kamis (19/3/2026) sore:
- Seminar Posisi Hilal (16.30 WIB): Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag memaparkan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) di seluruh wilayah Indonesia.
- Sidang Isbat Utama (18.45 WIB): Digelar secara tertutup selepas salat Maghrib. Sidang ini menjadi forum pengambil keputusan yang melibatkan unsur pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta pakar astronomi.
- Konferensi Pers: Pengumuman resmi hasil sidang kepada publik.
Metode Penetapan
Pemerintah secara konsisten menggunakan dua pendekatan utama untuk meminimalisir perbedaan dan memberikan kepastian hukum bagi umat Islam, yakni:
- Hisab: Perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan secara teoretis.
- Rukyatul Hilal: Verifikasi faktual melalui pengamatan langsung di lapangan yang dilakukan di ratusan titik dari Aceh hingga Papua.
Keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan.
Sejatinya, dengan ditetapkan 1 Syawal pada hari Sabtu (21/3/2016), maka umat Muslim masih akan menggenapkan ibadah puasa Ramadan hingga hari Jumat esok. [ red ]
