Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika
Nasional

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

Last updated: 08/03/2026 11:57
08/03/2026
Nasional
Share

FOTO : Momen penguris SMSI Pusat dan se Indonesia berpoto (ist)

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), berlangsung di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026.

Rapimnas ini dirangkai dengan seremoni memperingati HUT ke-9 SMSI, yang dihadiri pimpinan SMS se Indonesia dan menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor perdagangan digital dan teknologi (Digital Trade and Technology).

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Sihono HT yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat SMSI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rangkaian pembacaan pernyataan sikap tersebut menjadi penutup rangkaian Rapimnas SMSI tahun 2026.

Ketua Umum SMSI, Firdaus mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan langkah strategis organisasi dalam menghadapi dinamika industri media digital.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus.

Dalam pernyataan resminya, SMSI memandang ART antara pemerintah RI dan Amerika Serikat sebagai realitas geopolitik global yang harus disikapi secara strategis dan adaptif.

Dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, posisi tawar Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat sehingga peluang pembatalan atau renegosiasi perjanjian dinilai sangat kecil.

Perjanjian dagang yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C. dinilai dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.

SMSI berharap pemerintah dapat membangun infrastruktur teknologi digital nasional yang mampu melindungi data warga negara serta layanan digital tanpa ketergantungan pada negara lain.

Selain itu, SMSI juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya jurnalistik di Indonesia. Saat ini banyak karya jurnalistik yang diambil ulang oleh platform digital, perusahaan media lain maupun individu tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Berdasarkan masukan dari 35 Ketua SMSI provinsi yang hadir dalam Rapimnas, organisasi tersebut menyampaikan tiga poin pernyataan sikap, yaitu:

1. Mendesak pemerintah bersama DPR RI merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.

2. Mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia.

3. Mengusulkan pemerintah mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital yang dapat menaungi media nasional guna meningkatkan daya saing pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, dengan tim perumus yang dipimpin Sihono HT serta anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Sokip. ( red)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Indonesia - Amerikaperjanjian dagangPernyataan sikapSMSI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang