Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu
HukumSintang

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

Last updated: 4 jam lalu
12 jam lalu
Hukum Sintang
Share

FOTO : Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo dan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menunjukan barang bukti hasil narkoba seberat 59,8 Kilogram [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin redaksi

SINTANG – Tim Polres Kepolisian Resor Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis di kawasan Benteng 407, Minggu (1/3/2026).

Dalam aksi pengejaran yang berlangsung dramatis tersebut, petugas menyita 57 bungkus besar sabu seberat kurang lebih 59,8 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menyatakan pengungkapan ini bermula dari kecurigaan warga dan anggota TNI terhadap mobil Toyota Calya bernopol KB 1310 FD yang melaju kencang dari arah Jembatan Kapuas.

Kemudian, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kendaraan tersangka terhenti akibat hambatan perbaikan jalan di sekitar Jembatan Menyumbung, Kelurahan Ulak Jaya.

“Kami menemukan barang bukti dalam tiga karung di bagasi belakang. Meskipun pengemudi berhasil melarikan diri saat pengepungan, identitasnya sudah kami kantongi. Pilihannya hanya dua: menyerah atau kami tindak tegas,” ujar AKBP Sanny dalam konferensi pers yang juga dihadiri Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.

Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sintang untuk pemeriksaan intensif.

Polisi memastikan pengejaran terhadap sopir mobil terus dilakukan hingga ke wilayah perbatasan guna membongkar jaringan pemasok barang haram tersebut. [ RED ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sintangKapolres sintangNarkobaPolres sintangSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Kisah Kompol Har Sukiswandi : Naik Pangkat Pengabdian, Buah Keteladanan di Balik Seragam
03/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

3 jam lalu

Korupsi APBDes Hampir Rp 1 Miliar, Kades Balai Ingin, Tayan Hilir Diserahkan ke Kejaksaan

10 jam lalu

Kejati Kalbar Perkuat Bukti Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar, Gali Keterangan Saksi Ahli ESDM di Kejagung

27/02/2026

Polda Kalbar Fokus Bersih-Bersih Internal, Pimpinan Diperiksa Urine

25/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang