FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat meresmikan Rumah Adat Dayak ” Pian Lamok” Kampung Lamau, Desa Peringkat, Sekadau Hulu, Sabtu, 14 Februari 2026 (doni)
Doni – editor/publisher admin redaksi
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H., meresmikan Rumah Adat Dayak “Pian Lamok” di Kampung Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (14/2/2026).
Peresmian ini menandai bangunan ke-54 yang telah didirikan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya di Bumi Lawang Kuari.
Rumah adat senilai Rp 685 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini hadir untuk menggantikan struktur lama yang sudah lapuk.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol spiritual dan pemersatu masyarakat.
”Ini adalah sejarah bagi Kampung Lamau. Rumah adat adalah simbol kebersamaan dan keberagaman kita. Kami ingin semangat spiritual orang tua terdahulu dihidupkan kembali melalui fasilitas ini,” ungkap Aron di hadapan warga Dusun Lamau.
Aron juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan pendataan terhadap rumah adat di wilayah lain yang kondisinya sudah tidak layak agar segera mendapatkan perhatian.
Selain sebagai pusat ritual dan musyawarah, Aron berharap bangunan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengasah kreativitas dan mempromosikan budaya Dayak melalui media sosial.
”Angkat kembali budaya yang hampir tenggelam. Tujuannya agar tercipta daya tarik wisata yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekadau, Frans Dawal, menambahkan fungsi utama gedung ini adalah pusat kearifan lokal.
Senada dengan hal itu, Kepala Dusun Lamau, Aloysius Rito, mengungkapkan rasa bangganya atas terwujudnya mimpi warga memiliki tempat representatif untuk acara adat, pernikahan, hingga musyawarah desa.
Acara peresmian berlangsung khidmat dengan prosesi adat Dayak Ketungau Tesaek, mulai dari potong buluh muda hingga ritual bepomang dan nginsok tuah bareh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Sekadau, Ketua DAD Sekadau, anggota DPRD Provinsi Kalbar, serta jajaran Forkopimcam Sekadau Hulu. (RED)




