Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?
HukumPontianak

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

Last updated: 13/02/2026 11:53
12/02/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tim Penyidik Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah pada Komplek Paris Royal Residence, Rabu 11 Januari 2026 (ist).

R. Hoesnan – radarkalbar.com

​PONTIANAK – Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik diamankan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dari sebuah rumah di Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, pada Rabu (11/2/2026).

Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan.

​Pengeledahan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

Saat itu ​penyidik menyita sejumlah aset berupa dokumen fisik yang berkaitan dengan administrasi pertambangan. Perangkat elektronik yang diduga memuat data transaksi atau komunikasi krusial.

​Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisis digital forensik dan pemeriksaan dokumen secara mendalam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengonfirmasi tindakan ini merupakan langkah progresif penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara.

​”Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang transparan,” ujarnya.

​Menurut Wayan, tim penyidik saat ini tengah melakukan analisis komprehensif untuk memilah relevansi barang sitaan dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun.

Meskipun penyidikan terus diperdalam, pihak Kejati Kalbar meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Paris 2 PontianakPenggeledahanPenyidik Kejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

9 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

16 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang