Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
HukumKetapang

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

Last updated: 06/02/2026 00:45
05/02/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka H yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Seorang pria berinisial H ditangkap aparat Polres Ketapang karena menyimpan puluhan gram sabu di rumah kontrakannya di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Senin (26/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan H di dalam kamar bersama 5 kantong klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 34,80 gram beserta perangkat lainnya.

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti dan mengaku berniat untuk mengedarkan sabu tersebut. AKP I Dewa Made Surita, Kasat Narkoba Polres Ketapang, menyatakan pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan informasi agar lingkungan kita aman dari narkoba,” ujar AKP Made Surita. (RED)

 

 

 

 

 

Tim liputan : radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Amankan Pengedar NarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang