Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bahasan : Usai Cuti Bersama Pelayanan Publik Harus Digenjot
Pontianak

Bahasan : Usai Cuti Bersama Pelayanan Publik Harus Digenjot

Last updated: 14/06/2019 00:56
14/06/2019
Pontianak
Share

Kota Pontianak (radar-kalbar.com)- Wakil Walikota Pontianak, Bahasan mengtakan cuti bersama pasca libur lebaran tahun ini menyebabkan urusan pelayanan publik sempat tertunda.

Terutama bagi pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan.

“Makanya pasca cuti lebaran ini pelayanan harus digenjot dan didorong untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya saat melakukan monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (12/6/2019).

Bahasan menyebut tidak ada PNS yang tidak hadir kerja berdasarkan hasil monitoring di lingkungan Kantor Terpadu.

Sejatinya, Bahasan menghadiri apel pagi pada Senin (10/6/2019) untuk monitoring kehadiran PNS. Namun berhalangan hadir lantaran pada waktu bersamaan mengikuti apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan halal bihalal di DPRD Kota Pontianak.

“Sehingga saya menjadwalkan pada hari Rabu ini. Ini merupakan pertama kali saya menghadiri apel pagi di sini selaku Wakil Wali Kota,” ungkapnya.

Dirinya yakin seluruh ASN sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing.

Bahasan mengingatkan supaya seluruh ASN mengimplementasikannya sesuai dengan aturan yang ada.

sumber : humpro pemkot pontianak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASNBahasanPelayanan publikWakil walikota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

11 jam lalu

LDII Kalbar Helat Pelatihan Basic OD, Menjawab Tantangan dan Dinamika Keumatan

30/05/2025

Tak Kenal Libur, Lapas Pontianak Tetap Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi Warga Binaan

10 jam lalu

1.233 ASN Absensi Gunakan GPS Palsu. Parah ni, Wak!

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang