Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Tangkap Pria di Tayan Hilir, Sabu Seberat 9,80 Gram dan Timbangan Disita
HukumSanggau

Polisi Tangkap Pria di Tayan Hilir, Sabu Seberat 9,80 Gram dan Timbangan Disita

Last updated: 7 jam lalu
7 jam lalu
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka AY dan BB yang diamankan tim Polsek Tayan Hilir (ist)

Tim liputan + radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AY (50) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kawat, Sabtu (31/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat bruto 9,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 01.10 WIB, saat pelaku berada di sebuah kamar kos nomor C 08 di Desa Kawat.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan awal di kamar kos, petugas menemukan sebuah tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri keterlibatan pelaku lebih jauh.

Hasil pengembangan mengarah ke rumah walet milik pelaku yang masih berada di Desa Kawat.

Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan pihak terkait. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” di bawah meja.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektronik, sejumlah plastik klip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp 460.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“‘Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, ” ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tim Polsek Tayan Hilir masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (RED)

 

 

 

 

 

 

 

source : Humas Polres Sanggau

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KawatNarkobaPolsek tayan hilirSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

10 jam lalu
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok

16 jam lalu

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang